Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / PENDIDIKAN / SUMBAR

Wednesday, 6 May 2026 - 19:52 WIB

“Di Balik Dinding Sekolah: Dugaan Pembiaran Sistemik dalam Kasus Perundungan”

Kasus dugaan kekerasan terhadap seorang siswa di Padang Panjang membuka lebih dari sekadar insiden. Ia menyeret satu pertanyaan yang lebih besar: apakah ini kecelakaan sesaat—atau bagian dari pembiaran yang telah lama berlangsung?

PadangPanjang.sinyalnews.com-Rabu, 6 Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Justiciabelen memaparkan kronologi yang tak sederhana. Di balik lembar-lembar laporan, tersimpan cerita tentang seorang anak (RK) yang harus menanggung luka fisik dan trauma psikis setelah diduga menjadi korban kekerasan di lingkungan sekolahnya.

Di hadapan publik, Ketua LBH Justiciabelen, Leonsimonchelis, didampingi dua kuasa hukum, Andra, SH., MH dan Yola, SH, tidak hanya berbicara tentang satu peristiwa. Mereka menyinggung pola, sesuatu yang berulang, sesuatu yang diduga luput dari pengawasan.

“Ini bukan kejadian pertama,” kata mereka. Kalimat itu menjadi pintu masuk untuk membaca kasus ini lebih dalam.

Pada hari kejadian, tidak ada pengawasan. Tidak ada intervensi. Kekerasan, menurut kronologi yang dipaparkan, terjadi di ruang sekolah tanpa kontrol yang memadai. Di titik ini, pertanyaan mendasar muncul: apakah ini sekadar kelalaian, atau bagian dari sistem pengawasan yang memang rapuh?

Baca Juga :  Sumbar Terima 21 Sertifikat Warisan Budaya tak Benda dan 2 Sertifikat Cagar Budaya Nasional 2023 dari Kemendibudristek RI

Lebih jauh, penanganan pascakejadian juga memunculkan kejanggalan.

Alih-alih fokus pada pemulihan korban, upaya penyelesaian justru diarahkan pada perdamaian. Bahkan, menurut LBH, langkah itu dilakukan saat korban masih dalam kondisi sakit. Ketika tubuhnya belum pulih, ketika trauma masih segar.

Dalam praktik penanganan kasus anak, langkah semacam ini kerap menjadi sorotan. Sebab, perdamaian yang terlalu dini berisiko mengaburkan fakta, bahkan menekan pihak yang seharusnya dilindungi.

LBH juga menyoroti minimnya keterbukaan dari pihak sekolah. Proses klarifikasi disebut berlangsung tertutup. Tidak ada ruang yang cukup bagi publik untuk memahami apa yang sebenarnya terjadi.

Lebih mencolok lagi, pihak sekolah baru mendatangi korban setelah kasus ini masuk dalam pendampingan hukum, sekitar satu bulan setelah kejadian. Saat itu, kondisi psikologis korban disebut telah terganggu, hingga enggan kembali ke sekolah.

Respons yang terlambat ini menambah lapisan pertanyaan: apakah ada upaya menunggu situasi mereda, alih-alih segera bertindak?

Dalam dokumen yang dipaparkan, juga muncul dugaan adanya upaya mempengaruhi keterangan saksi. Jika benar, ini bukan lagi sekadar persoalan etika, melainkan indikasi serius yang berpotensi mengganggu proses keadilan.

Baca Juga :  Meningkatkan Hubungan Silaturahmi Dengan Warga, Pos Oepoli Sungai Melaksanakan Anjangsana Ke Rumah Warga

Rangkaian peristiwa ini, mulai dari minimnya pengawasan, dorongan damai saat korban lemah, hingga dugaan intervensi keterangan, membentuk satu pola yang sulit diabaikan.

Sebuah pola yang mengarah pada dugaan pembiaran sistemik.
Di tengah proses yang masih berjalan, LBH Justiciabelen menegaskan akan terus mendorong penanganan yang adil dan transparan. Koordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah dilakukan, termasuk upaya mediasi. Namun bagi keluarga korban, keadilan tidak berhenti pada meja perundingan.

Ada luka yang membutuhkan pengakuan.Ada tanggung jawab yang menuntut kejelasan.Dan ada satu hal yang tak bisa dinegosiasikan: keselamatan anak di lingkungan pendidikan.

Ditempat yang sama., Ketua PWI Padang Panjang menegaskan, kasus ini seharusnya menjadi alarm keras bagi semua pihak.

“Sekolah bukan sekadar tempat belajar, tapi ruang perlindungan. Kalau pengawasan abai dan penyelesaian justru menekan korban, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi kepercayaan publik. Ini tidak boleh dianggap selesai sebelum kebenaran benar-benar dibuka,” tegasnya.(paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang Monitoring ABM MAS Perguruan Islam Ar-Risalah

BERITA

Upaya Polri Kembalikan Senyum Anak-anak dan Ibu-ibu Korban Gempa Cianjur

BERITA

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad Tegaskan kembali Siap Maju Pilwako 2024

BERITA

Humas Polri Gelar Pasukan Kesiapan Satgas Humas Dalam Pengamanan Pemilu 2024

ARTIKEL

Kadis Pendidikan Sumbar Buka Lomba LKS SMK Tingkat Kota Padang

BERITA

Yandra Yane, Anggota DPRD Padang Panjang, Serap Aspirasi Warga Melalui Reses di Daerah Pemilihannya

BADAN NEGARA

Pastikan Kelancaran PSU, Kabid Humas Polda Sumbar Tinjau Pengamanan di TPS