Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG / SUMBAR

Friday, 14 March 2025 - 12:17 WIB

Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital

Padang,SinyalNews.Com – ASN dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan program jemput bola, berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kemenag Padang, Kamis (13/03).Dan ini semua berkat Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi mengucapkan terimakasih atas program Disdukcapil yang melaksanakan jemputbola untuk aktivasi IKD ini. “KTP el tertinggal maka tidak perlu risau lagi atau repot pulang ke rumah. Tidak membawa KTP elektronik dan dokumen administrasi kependudukan secara fisik menjadi tidak masalah, karena dengan IKD ini semua dokumen sudah tersimpan di Hp,” terangnya.

IKD adalah informasi elektronik, lanjut Edy yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data baik dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Oknum Polisi Berpangkat Iptu dilaporkan ke Propam Polda Sumbar

Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, ulas Edy.

Nantinya ada beberapa jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakninya KTP, KK, dan lainnya. Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD cukup menyiapkan tiga syarat, diantaranya, KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan oleh petugas, terpantau ratusan ASN Kemenag Kota Padang dengan antusias mengurus IKD tersebut, ujar Edy.

Adapun kelebihan identitas kependudukan digital kata Edy, diantaranya, penggunaan lebih simple,pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone, tidak perlu ada fotokopi ktp untuk mengakses layanan public, tukuknya.

Baca Juga :  Sekretraris KAN PAUH IX : IPLS harus bisa menjadi organisasi pemuda panutan.

Kepala Disdukcapil Kota Padang,di Wakili oleh timnya Qalbi salim menyampaikan, penyelengaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi. Cukup dengan IKD masyarakat sudah bisa menggunakan data identitasnya secara legal dan semestinya.

“Sesuai dengan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, kedepannya kita semua mengarah ke digitalisasi, dokumen kependudukan dan dokumen lainnya yang bekerja sama dengan disdukcapil nantinya dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” terang Qalbi.
HarisTJ

Share :

Baca Juga

BERITA

Bantuan Beras Kembali Disalurkan, Masyarakat Ucapkan Rasa Syukur

BERITA

Dandim Muna Selaku Dansatgas TMMD 118, Tinjau Langsung Pelaksanaan TMMD

BERITA

Persit Ranting 08 Koramil 07/ Maos Ikuti Literasi Digital Kepada Keluarga Besar TNI Secara Virtual

ARTIKEL

Peringati Hari Bhayangkara ke-77, Wako Hendri Septa Terima Penghargaan dari Kapolresta Padang

BERITA

Pertina Sumbar Targetkan Juara Umum PON XXII

BERITA

Dorong Naik Predikat AA, Kota Pekalongan Komitmen Penguatan Reformasi Birokrasi 2023

BERITA

Verry Mulyadi Sebar Ribuan Bibit Ikan Untuk Warga Lubuk Begalung

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Undangan Pelayaran Wisata Kehormatan (Barge Tour) Komandan USINDOPACOM.