Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / NASIONAL / SUMBAR

Sunday, 17 August 2025 - 18:59 WIB

Air Mata Haru Warnai Remisi HUT ke-80 RI di Rutan Padang Panjang, 6 WBP Langsung Pulang ke Keluarga

Walikota Hendria Arnis didampingi Forkopimda serahkan remisi pada Narapudana di rutan Kls 11 B Padang Panjang

Walikota Hendria Arnis didampingi Forkopimda serahkan remisi pada Narapudana di rutan Kls 11 B Padang Panjang

Padang Panjang – Sinyalnews.com – Suasana haru mewarnai peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Rutan Kelas IIB Padang Panjang, Minggu (17/8). Dari total 189 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), sebanyak 139 orang menerima remisi, dan 6 di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah mendapat Remisi Umum II.

Tangis bahagia pecah di ruang seremonial saat para penerima remisi bebas langsung dipanggil satu per satu. Mereka disambut tepuk tangan sesama warga binaan, petugas, serta keluarga yang hadir menjemput.

Salah seorang narapidana yang bebas mengaku terharu. “Saya tidak pernah menyangka akan bebas hari ini. Terima kasih kepada pemerintah, petugas Rutan, dan semua yang sudah membina kami. Remisi ini bukan sekadar keringanan hukuman, tapi kesempatan kedua bagi saya untuk menebus kesalahan dan membahagiakan keluarga,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.

Baca Juga :  Kabid Pelatihan & Penempatan Kerja Disnakertrans Kepri Hadiri Pelepasan 25 Peserta Magang ke Jepang dari LPK Credible College

Acara penyerahan remisi turut dihadiri oleh Walikota Padang Panjang, Wakil Walikota dan Forkopimda. Dalam sambutannya, ia menekankan bahwa kebebasan adalah amanah besar yang harus dijaga.

“Remisi ini adalah bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah berusaha memperbaiki diri. Pulanglah dengan tekad baru. Jangan ulangi kesalahan lama, tapi jadilah bagian dari masyarakat yang memberi manfaat,” pesan Walikota.

Selain 6 orang yang bebas, 133 WBP lainnya menerima Remisi Umum I dengan pengurangan masa pidana antara 1 hingga 6 bulan. Rincian penerima Remisi Umum I, yaitu:1 Bulan: 38 orang.2 Bulan: 39 orang. 3 Bulan: 47 orang. 4 Bulan: 12 orang. 5 Bulan: 2 orang. 6 Bulan: 1 orang

Tak hanya itu, tahun ini juga diberikan Remisi Dasawarsa dalam rangka memperingati delapan dekade kemerdekaan. Total 151 WBP menerima remisi khusus ini, terdiri dari 144 orang Remisi Dasawarsa I, 6 orang Remisi Dasawarsa II (bebas langsung), dan 3 orang Remisi Dasawarsa Pidana Denda II.

Baca Juga :  Sertu Tofik Hadiri Kegiatan FKP Pendataan Awal Regsosek Di Desa Paberasan

Kepala Rutan Padang Panjang menegaskan bahwa remisi adalah apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan sikap positif.

“Remisi bukan hadiah. Ini adalah penghargaan bagi mereka yang mau berubah, taat aturan, dan sungguh-sungguh mengikuti program pembinaan. Kami berharap, setelah bebas, mereka benar-benar bisa kembali ke jalan yang benar,” ujarnya.

Pemberian remisi di Hari Kemerdekaan ini menjadi pengingat bahwa kebebasan sejati tidak hanya soal keluar dari balik jeruji, melainkan juga soal membebaskan diri dari kesalahan masa lalu dan berani menata hidup baru. (Paulhendri)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

FIK UNP Disambut Hangat , sekalian Jejaring Kerja Sama Perguruan Tinggi di Jambi-Sumsel.

ARTIKEL

Rumah Sunnah Lansia Indonesia (RSLI) kunjungi Posdaya Sumanik Sehat

ARTIKEL

Satlinmas Satpol PP Kota Padang Kunjungan Silaturahmi ke Basarnas

ARTIKEL

Guswardi Berikan Penghargaan ASN Teladan dilingkungan Dinas Perikanan dan Pangan Kota Padang

BERITA

Dr. Herlin Direktur RSUD dr. Rasyidin Baralek Gadang

ARTIKEL

Kebakaran Truk NPS Satgas Pamtas Yonif 509/BY di Tol Surabaya-Gempol

ARTIKEL

BMKG Cabut Peringatan Dini Tsunami

BERITA

Silaturahmi Akbar Masyarakat Minang Berlangsung Meriah, Dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi