Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Wednesday, 30 July 2025 - 12:31 WIB

Satgas Gabungan TNI Lumpuhkan Dua Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting

Puspen TNI-SINYALNEWS. Satuan Tugas Gabungan TNI kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan di tanah Papua dengan melaksanakan operasi penindakan tegas yang terukur, profesional, dan berlandaskan peratuaran perundang-undangan. Operasi ini digelar pada Selasa (22/7/2025) di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Rabu (23/7/2025) di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, Satgas Gabungan TNI melaksanakan operasi penindakan, dimana dua anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selama ini aktif melakukan aksi teror berhasil dilumpuhkan. Mereka adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu. Kebenaran informasi ini turut diperkuat oleh pernyataan juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang mengkonfirmasi tewasnya kedua anggotanya.

Lison Murib alias Limar Elas merupakan buronan yang telah lama dicari aparat. Namanya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri sejak April 2020 setelah terlibat dalam penembakan warga sipil di area parkir Gedung OB-1, Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020. Pada 2021, ia kembali muncul di Kabupaten Puncak sebagai Danyon Kunga, memperkuat struktur bersenjata OPM di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Tegaskan Komitmen Selain di PTDH, Polda Jateng Proses Lima Pelaku KKN Rekrutmen Bintara Polri Secara Pidana 

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.

Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik. Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 29 Juli 2025, menyatakan bahwa operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga :  Panglima TNI Hadiri Acara Penyerahan SPT Tahunan Tahun 2023 di Istana Negara

Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan bahwa seluruh tindakan prajurit dalam operasi ini dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Setiap tindakan prajurit TNI dalam operasi untuk menghadapi kelompok bersenjata (OPM) ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional terutama di Papua,” tegasnya.

TNI terus memperkuat perannya sebagai penjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di tanah Papua, melalui pendekatan humanis, dialogis dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.

#tniprima
#tnipatriotnkri
#nkrihargamati
#tnikuatrakyatbermartabat

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Harga Kebutuhan Bahan Pokok Sumatera Barat Hari ini Tanggal 26 November 2024

ARTIKEL

Awas, Pelaku Hipnotis Merajalela di Kota Padang. Seorang Warga Gunung Pangilun Jadi Korbannya

BERITA

Melalui Youtube, Kadis Porapar Sumbar,Batalkan Padang Panjang Tuan Rumah Proprov XVI

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1715/Yahukimo Berikan Penyuluhan Stunting dan Pengobatan Gratis

BERITA

Kadisperindag Sumbar Tutup Export Coaching Program 2023 

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang,Tegaskan Penyuluh Agama Islam ASN dan Non ASN Agar Kedepankan Sikap Responsif dan Petarung Di Tengah-tengah Masyarakat

ARTIKEL

Satgas Preemtif Intelkam Gencarkan Aksi Bersih Premanisme, Dukung Operasi Aman Candi 2025 di Cilacap

BERITA

Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rumah RTLH di Desa Karangjati