Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / POLRI

Monday, 19 May 2025 - 14:16 WIB

Satbinmas Polresta Cilacap Gelar Sambang Kamtibmas di Desa Sidayu dalam Rangka Operasi Aman Candi 2025

Cilacap-SINYALNEWS– Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Aman Candi 2025, jajaran kepolisian melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas kepada tokoh pemuda, masyarakat, dan pedagang di Desa Sidayu, Kecamatan Binangun, Kabupaten Cilacap.

Kegiatan ini difokuskan pada wilayah wisata Pantai Widarapayung, yang menjadi salah satu lokasi strategis dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dalam kesempatan tersebut, aparat kepolisian mengimbau para pemuda dan masyarakat agar lebih berhati-hati saat berada di tempat wisata, serta tidak terlibat dalam tindakan premanisme seperti penganiayaan, pungutan liar (pungli).

“Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Aman Candi 2025. Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan wisata. Jika melihat tindakan premanisme, segera laporkan ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti,” kasi humas Ipda Galih/

Baca Juga :  Jalur Ditutup saat Tamu Negara KTT AIS Forum 2023 Melintas, Polri Minta Maaf ke Masyarakat dan Wisatawan

Selain menyasar warga umum, sambang kamtibmas ini juga diberikan kepada para pedagang di sekitar Pantai Widarapayung. Para pedagang diingatkan untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan pengunjung dan merusak citra wisata, serta ikut menjaga situasi agar tetap aman dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan adanya kegiatan sambang kamtibmas dalam Operasi Aman Candi 2025 ini, diharapkan terjadi peningkatan kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan pelaku usaha lokal, sehingga wilayah Cilacap, khususnya kawasan wisata Pantai Widarapayung, dapat terbebas dari gangguan premanisme dan tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan kondusif.

Baca Juga :  BPSDM Sumbar Raih Akreditasi Program Pelatihan Keuangan dari BPPK Kemenkeu

Polresta Cilacap juga mengimbau agar warga segera melapor jika mengalami atau mengetahui tindak pidana. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Binangun melalui -nomor HP 0858-7706-0443 atau Layanan Bebas Pulsa Call Center 110 Polresta Cilacap. Layanan ini aktif 24 jam setiap hari untuk melayani pengaduan dan kebutuhan bantuan hukum masyarakat.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Bersama Bupati Pinrang Resmi Menutup Festival Dirgatara Bumi Lasinrang 2025

ARTIKEL

Pesawat Hercules C-130  Dari Skadron Udara 33 Lanud Sultan Hasanuddin  Angkut 10.446 Kg Bantuan Kemanusiaan Ke Myanmar

BERITA

25 Mantan Napiter Ikut Upacara HUT Bhayangkara di Semarang

BUDAYA

MENGINTIP MERIAHNYA MALAM RESEPSI DIPLOMATIK KRI BIMA SUCI DI OMAN

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Peresmian Gedung PAUD Kasih Amuro

BERITA

Tinggalkan Rumah Selama Tiga Hari, Doni Akhirnya Dipertemukan Polsek Karanganyar dengan Keluarganya

BERITA

Rico Alviano, ST Mantap Menuju Senayan

BERITA

Dandim 1715 dan Forkopimda Yahukimo Dampingi Tim Wasev TMMD Ke-119 Tinjau Lokasi di Kabupaten Yahukimo