Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI / TNI

Thursday, 8 May 2025 - 09:30 WIB

Sukseskan Program Hanpangan, Satgas TMMD Ke-124 Bersama Warga Buka Lahan Tidur Menjadi Lahan Produktif

Timika-SINYALNEWS – Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 1710/Mimika memperluas jangkauan kegiatan dengan membuka lahan tidur menjadi lahan produktif untuk Program Ketahanan Pangan (Hanpangan), di Kampung Naena Muktipura, Distrik Iwaka, Kab. Mimika. Rabu (07/05/2025). TMMD tahun ini selain kegiatan fisik seperti pembuatan rumah, MCK umum dan sumur bor, juga melakukan pembukaan lahan tidur untuk mendukung Hanpangan seluas 2,5 hektar.

Baca Juga :  Pemprov Sumbar Raih Best Exhibitor pada Ajang ASN Cultural Fest 2023

Komandan Kodim 1710/Mimika Letkol Inf M. Slamet Wijaya, S. Sos., M. Han., M.A. selaku Dansatgas mengatakan, TMMD ke-124 merupakan suatu kegiatan untuk membantu pemerintah daerah dalam rangka pemerataan pembangunan, selain pembangunan sarana dan insfrastruktur.

“Program TMMD ke-124 ini diharapkan menjadi langkah awal bagi warga dalam mencapai kemandirian pangan. Kita memanfaatkan lahan kosong untuk mendukung ketahanan pangan Nasional, lahan kosong itu sendiri yang kita manfaatkan ada ± 2,5 hektar, ” katanya.

Baca Juga :  Peras Korban dan Ancam dengan Senjata Tajam, Pemuda Karangdadap Pekalongan Ditangkap Polisi

Program ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga bertujuan untuk memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat setempat. (*)

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

BASARNAS – TIGA ORANG SANTRI TENGGELAM, DUA MASIH DALAM PENCARIAN TIM SAR GABUNGAN

ARTIKEL

Tingkatkan Syiar Ramadhan, Kemenag dan RRI Padang Teken MoU

BERITA

Polda Sumbar kerahkan 2.139 Personel, Siap Amankan Nataru 2024

BERITA

Jelang Idul Adha 1444 H, TPID Pasbar Sidak Pasar Kajai Talamau

ARTIKEL

Defri Nasri, SH.M.Kn Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum IKASMANLI

ARTIKEL

Peringatan Hari Bhayangkara ke-77 Berlangsung Khidmat

ARTIKEL

Satpol PP Sumbar Goro Bersama Menyambut 1 Muharam 1446 H dan Penggantian Nama Mesjid Raya Sumbar

BERITA

Humas PN Padang : Pengaduan Avisenna Bisa Terbantahkan Jika Diterapkan Asas Ultra Petita Ex Aequo Et Bono