Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KOTA PADANG / SUMBAR

Friday, 14 March 2025 - 12:17 WIB

Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital

Padang,SinyalNews.Com – ASN dan Pegawai di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Padang melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang selenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang dengan program jemput bola, berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kemenag Padang, Kamis (13/03).Dan ini semua berkat Sinergitas Apik Disdukcapil-Kemenag Padang, Kini ASN Punya KTP Digital.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi mengucapkan terimakasih atas program Disdukcapil yang melaksanakan jemputbola untuk aktivasi IKD ini. “KTP el tertinggal maka tidak perlu risau lagi atau repot pulang ke rumah. Tidak membawa KTP elektronik dan dokumen administrasi kependudukan secara fisik menjadi tidak masalah, karena dengan IKD ini semua dokumen sudah tersimpan di Hp,” terangnya.

IKD adalah informasi elektronik, lanjut Edy yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data baik dalam aplikasi digital melalui gawai, yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Gabungan Koopsudnas

Hal ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik, serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital, ulas Edy.

Nantinya ada beberapa jenis kartu yang bisa terintegrasi jadi satu di aplikasi ponsel, yakninya KTP, KK, dan lainnya. Bagi masyarakat yang ingin mengaktifkan IKD cukup menyiapkan tiga syarat, diantaranya, KTP Elektronik, telepon seluler android, dan email aktif. Proses pembuatan Identitas Kependudukan Digital harus dilakukan oleh petugas, terpantau ratusan ASN Kemenag Kota Padang dengan antusias mengurus IKD tersebut, ujar Edy.

Adapun kelebihan identitas kependudukan digital kata Edy, diantaranya, penggunaan lebih simple,pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone (HP) android atau smartphone, tidak perlu ada fotokopi ktp untuk mengakses layanan public, tukuknya.

Baca Juga :  Rico Alviano Kurban 1 Ekor Sapi di Nagari 4 Koto Kabupaten Dharmasraya 

Kepala Disdukcapil Kota Padang,di Wakili oleh timnya Qalbi salim menyampaikan, penyelengaraan IKD didasarkan pada pemenuhan kebutuhan masyarakat atas pelayanan adminduk yang memadai dan terintegrasi. Cukup dengan IKD masyarakat sudah bisa menggunakan data identitasnya secara legal dan semestinya.

“Sesuai dengan program Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, kedepannya kita semua mengarah ke digitalisasi, dokumen kependudukan dan dokumen lainnya yang bekerja sama dengan disdukcapil nantinya dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital,” terang Qalbi.
HarisTJ

Share :

Baca Juga

BERITA

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Patroli Malam dan Komsos

BADAN NEGARA

Pemilu Baru Selesai, Hermanto Sudah Kembali Berkerja Dengar Keluhan Masyarakat

BERITA

Usai Pelantikan, KAN Pauh IX Mulai Susun Program Kerja

ARTIKEL

Satgas TMMD Ke 121 Terus Kerahkan Dump Truck Kerjakan Penimbunan Jalan

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Hadiri Kirab Budaya Grebeg Suro

BERITA

Lepas Peserta Sepeda Sehat di Jalur Tol, Gubernur Mahyeldi Sebut Ruas Padang-Sicincin Ditarget Rampung Sebelum Ramadan

BADAN NEGARA

Danramil 13 Salem Kodim 0713 Brebes Beserta Kapolsek Salem Memberikan Pembinaan Hukum Petugas Keamanan Desa

ARTIKEL

Bakamla RI Evaluasi Patroli Bersama 2024 di Manado