Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / EKONOMI / HUKUM / NASIONAL / PUSPEN TNI

Wednesday, 12 March 2025 - 10:12 WIB

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan 60 Ribu Ekor Baby Lobster di Perairan Kepulauan Seribu

Jakarta-SINYALNEWS – Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) melalui unsur KN. Pulau Marore-322 berhasil mengamankan dua koper berisi 22 kantong baby lobster yang diduga akan diselundupkan di sekitar Pulau D, perairan Kepulauan Seribu, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Operasi ini berawal dari informasi yang diperoleh Tim Satgas Bakamla RI dari Tim Bais TNI mengenai dugaan upaya penyelundupan baby lobster di perairan tersebut. Berdasarkan informasi tersebut, Tim Satgas Bakamla RI segera melaporkan kepada Direktur Operasi Laut, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto, S.H., M.Si., M.Tr.Opsla, untuk mendapatkan arahan. Menanggapi laporan itu, Laksma Bakamla Octavianus Budi Susanto langsung memerintahkan KN.Pulau Marore-322 sebagai unsur terdekat untuk melaksanakan pengejaran dan pemeriksaan.

Menindaklanjuti perintah tersebut, pada pukul 23.00 WIB, Komandan KN.Pulau Marore-322, Letkol Bakamla Adi Poetra Parlindungan, segera mengerahkan tim VBSS (Visit, Board, Search, and Seizure) untuk menuju lokasi kapal yang diduga membawa baby lobster ilegal.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Melakukan Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan Surengono Cilacap Menyambut Hari Bhayangkara ke-77

Pada pukul 02.10 WIB, tim VBSS berhasil mengidentifikasi kontak kapal tanpa awak pada jarak 1,0 NM dengan baringan 252° di posisi 06°04’25” S – 106°45’32” E. Tim segera melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap kapal yang diduga telah ditinggalkan oleh pelaku.

Sekitar pukul 02.30 WIB, dalam kapal tersebut, tim VBSS KN Pulau Marore-322 menemukan dua koper berisi 22 bungkus baby lobster dan segera melaporkan temuannya kepada Komandan KN.Pulau Marore-322 untuk arahan lebih lanjut.

Atas perintah Komandan KN.Pulau Marore-322, dua koper tersebut kemudian dibawa ke Dermaga Muara Baru untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, kapal kayu yang digunakan dalam penyelundupan ditemukan dalam kondisi bocor, sehingga tidak memungkinkan untuk ditarik ke darat.

Baca Juga :  “Menebar Empati Memperkuat Silaturrohmi dan Bertekad Menjadi Teladan” AAL Peringati Maulud Nabi Muhammad SAW 1445H/2023M

Hasil pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa dua koper tersebut berisi sekitar 60 ribu ekor baby lobster dengan perkiraan nilai mencapai Rp1,05 miliar. Selanjutnya, barang bukti baby lobster tersebut akan didalami bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta direncanakan akan diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Jakarta.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata komitmen Bakamla RI dalam memerangi segala bentuk penyelundupan yang menjadi salah satu fokus utama program Asta Cita yang diusung Presiden RI, Jenderal TNI (Purn) Prabowo Subianto.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Operasi Keselamatan Candi, Kapolres Kebumen Bagikan Bingkisan kepada Warga yang Tertib 

BERITA

Gubernur Mahyeldi : Koperasi Mengajarkan Semangat Kebersamaan, Kekompakkan dan Keadilan

ARTIKEL

Aksi Nyata, Babinsa Distribusikan Air Bersih untuk Warga yang Terdampak Kekeringan

BERITA

Gebyarkan HAB Kemenag Tingkat Kota Padang, 21 Tim Futsal Berlaga di MIN 6 Padang

BERITA

Kilas Balik Lengsernya Presiden Soeharto TIDAK PERNAH ADA REFORMASI DI INDONESIA

ARTIKEL

Kabar Gembira. Tahun 2023 Pemerintah Buka Lowongan CPNS dan PPPK

BERITA

HUT Humas Polri Ke-72 Dirayakan Dengan Gerakan Pelestarian Lingkungan

KEMENTERIAN

Edy Oktafiandi : Kukuhkan Tiga Belas Agen Perubahan Reformasi Birokrasi Kementerian Agama Kota Padang