Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / KOTA PADANG / NASIONAL / POLITIK / SUMBAR

Friday, 21 February 2025 - 08:26 WIB

Menjelang Penilaian TPI dan TPN Kemenag Kota Padang, Gelar Rapat Koordinasi Pembanggunan Zona Integritas

Padang, SinyalNews.Com– Kepala Kankemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Zona Integritas, Kamis (20/02). Rapat ini dihadiri seluruh Tim Kerja Reformasi Birokrasi Zona Integritas, berlangsung di ruangan kerja Kepala Kemenag setempat.

Sesuai Keputusan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, Edy Oktafiandi No:B.35/kk.03/9-a//KP.07.6/01/2024 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembanggunan Zona Integritas Reformasi Birokrasi Kankemenag Kota Kota Padang, memberi tugas dan kewenangan pada tim tersebut untuk melanjutkan Program Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kankemenag Kota Padang.

Dalam arahannya, H. Edy Oktafiandi meminta segenap pegawai mendukung pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Kankemenag Kota Padang. “Perlunya peningkatan kualitas pelayanan publik di segala lini,” harapnya. Untuk itu, diharapkan kinerja Tim Kerja RB ZI dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah tindak korupsi.

Baca Juga :  Kejari Pasbar Sita 8 rumah kontrakan ali amril Tersangka Tipikor RSUD   

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khusunya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi) merupakan predikat yang diberikan pada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Baca Juga :  Kejati Sumbar Tetapkan 3 Orang Tersangka Kasus Pengadaan Sapi Bunting Disnakkeswan Sumbar

WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) merupakan predikat yang diberikan pada unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan system manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan ditambah dengan penguatan kualitas pelayanan publik.

Adapun tahapannya adalah Pencanangan ZI, Pembangunan ZI, Pengusulan/Penilaian oleh Tim Penilai Internal, Reviu oleh Tim Penilai Nasional, Penetapan WBK/WBBM, dan diakhiri dengan Pembinaan dan Pengawasan.

HarisTJ

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Panglima TNI Resmikan Monumen Helikopter SA-330 Puma di Cibinong, Bogor

BERITA

Bupati Agam Hadiri Lomba Tahfiz Al Qur’an Tingkat SD dan Smp Di Lubuk Basung Agam

ARTIKEL

Gustami Hidayat Tutup Pelatihan Menjahit Kel Andalas dan Piai Tangah

BERITA

Bakamla RI Bangun Peluang Kerja Sama Lewat Maritime Security Symposium

ARTIKEL

Warga Desa Balisoan Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase

ARTIKEL

Tingkatkan Kesadaran Politik Warga, Kesbangpol Sumbar Gelar Pendidikan Politik Bagi Tomas Kabupaten Solok

BERITA

Amankan Tahapan Pemilu Hari Ini, Polda Jateng dan Polres Jajaran Total Turunkan 1.037 Personel

BERITA

Update IMAG 2023, Cabor Sambo Pastikan 4 Tiket Lolos PON XXI 2024 Aceh- Medan