Home / ARTIKEL / BERITA / BUMN / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / POLITIK

Thursday, 13 February 2025 - 22:17 WIB

Proyek IKN Lanjut! Prabowo Minta Bos Otorita IKN Ajukan Tambahan Rp8,1 T

JAKARTA, Sinyalnews.com,- Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) diprediksi masih akan dilanjutkan meski ada pemangkasan anggaran.
Hal ini karena anggaran IKN berpotensi bertambah seiring dengan dukungan Presiden Prabowo Subianto yang berencana menambah anggaran sebesar Rp 8,1 triliun.

Kepala Otorita IKN (OIKN), Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mempersiapkan dokumen tambahan untuk penambahan anggaran tersebut.

“Kami diminta oleh Bapak Presiden Prabowo dan menteri-menteri lain untuk mempersiapkan dokumen tambahan anggaran sebesar Rp 8,1 triliun, sehingga total mencapai Rp 14,4 triliun, yang mana ini bagian dari Rp 48,8 triliun,” kata Basuki kepada wartawan setelah Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (12/2/2025).

Sebelumnya, anggaran IKN sebesar Rp 48,8 triliun merupakan anggaran untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029. Hal ini berdasarkan pada hasil Rapat Terbatas (Ratas) pada 21 Januari 2025 dan 3 Februari 2025.

Baca Juga :  Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga di Wilayah Bojong Pekalongan Terbakar

Selain itu, anggaran yang dipangkas hanya untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) IKN, dari awal pagu sebesar Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun, alias dipangkas sebesar Rp 1,15 triliun.

“Pada saat itu Pak Presiden telah menyetujui anggaran Otorita IKN Rp 48,8 triliun. Kalau efisiensi ini hanya untuk DIPA dari awal Rp 6,3 triliun menjadi Rp 5,2 triliun,” ujar Basuki yang kerap dipanggil ‘Pak Bas’.

Selain dari anggaran tahap kedua sebesar Rp 48,8 triliun, sejatinya anggaran juga berasal dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KBPU) yang diproyeksikan mencapai Rp 60,93 triliun dan dari investasi sebesar Rp 6,49 triliun.

Baca Juga :  Sarapan Merah Putih Untuk Para Pelajar Bangkitkan Semangat Perjuangan

Adapun pembangunan tahap kedua yakni kawasan pusat Kota Nusantara di Kecamatan Sepaku, sarana dan prasarana untuk mencapai ibukota politik pada 2028, dan pembangunan sarana dan prasarana legislatif dan yudikatif sepanjang 2025 hingga 2028.

Adapun untuk pembangunan yang tengah dikerjakan, masih akan dilanjutkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), sedangkan untuk pembangunan tahap kedua periode 2025-2029, akan diinisiasi oleh OIKN.

“Proyek yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PU tetap dilanjutkan oleh Kementerian PU sesuai dengan surat keputusan Menteri PU, dan kami akan mengerjakan proyek yang baru mau digarap,” pungkas Pak Bas. (MAH)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dandim Batang Pimpin Upacara Purna Tugas, Dan Serah Terima Jabatan Danramil

BERITA

20 Bacaleg PBB Mendaftar, Kursi Pimpinan Salah Satu Target

BERITA

Polresta Cilacap Laksanakan Pelatihan Bantuan Hidup Dasar Kepada Anggota

BERITA

Perdana Hadir di Sekolah Sosialisasikan Petanque di Kota Padang, Ja’far Sampaikan Semoga Ada Bibit Atlet di SMAN 5 Padang Mewakili Kota Padang

BADAN NEGARA

Rico Alviano Buka Akses Jalan Usaha Tani Petani Kopi Desa Muaro Kalaban

BADAN NEGARA

Laskar Anti Korupsi Indonesia Berikan Kontribusi Terhadap Pemberantasan Korupsi

BERITA

PPK PBJ Wajib Bersertifikasi

ARTIKEL

Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wasbang, Ini Disampaikan Danramil 07 Maos