Home / BERITA

Sunday, 29 January 2023 - 16:50 WIB

Urgensi Piagam PBB dalam Islam di Muktamar Internasional Fikih Peradaban

Jakarta, Sinyalnews.com,- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan menggelar Muktamar Internasional Fikih Peradaban di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (6/2/2023).

 

Salah satu tema penting yang dibahas adalah pandangan hukum Islam terhadap Piagam PBB. Pembahasan ini memiliki nilai kebaruan yang sangat penting untuk memperkuat legitimasi PBB sebagai institusi penting dalam menjaga keutuhan negara bangsa modern saat ini.

 

“Para ulama akan menyampaikan argumentasi fiqhiyah bahwa Piagam dan keputusan-keputusan PBB ini bisa menjadi rujukan otoritatif dan mendapat legitimasi dari ortodoksi yang tersedia dalam Islam,” kata Kepala Divisi Strategi Komunikasi dan Media Muktamar Internasional Fikih Peradaban Ishaq Zubaedi Raqib pada Kamis (26/1/2023).

 

Sebab, sebagaimana diketahui, Piagam PBB merupakan salah satu hal yang menjadi kesepakatan para pemimpin negara untuk menghentikan Perang Dunia II.

Baca Juga :  Pembangunan Gedung IGD dan Radiologi Baru RSUD Sawahlunto Dikebut 

 

“Para pemimpin negara menandatangani Piagam PBB tersebut untuk tidak lagi berperang. Ini demi keberlangsungan hidup bersama yang nyaman, aman dan bebas dari ancama negara dan bangsa lain,” ujarnya.

 

Namun, hingga disadari bahwa belum tersedia legitimasi fiqhiyah atas Piagam PBB tersebut. Karena salah satu alasan itu, maka PBNU berinisiatif untuk mengajak para ulama dari berbagai negara untuk bersama-sama memikirkannya.

 

Dengan adanya legitimasi berdasarkan hukum Islam, Piagam PBB akan memiliki kekuatan sebagai bagian tak terpisahkan dari perspektif agama Islam itu sendiri.

 

“Di sinilah letak urgensi pembahasan Piagam PBB dalam perspektif Islam ini,” kata Ketua LTN–Lembaga Informasi dan Publikasi PBNU itu.

 

Selain itu, Piagam PBB yang menegaskan perlunya batas-batas negara bangsa juga belum dibahas dalam fikih-fikih klasik. Karenanya, pembahasan ini penting untuk merumuskan konsep dan istilah baru dalam hukum Islam.

Baca Juga :  Kominfo Komit Sukseskan Gerakan Hemat Energi dan Air

 

“Ini menjawab perlunya terobosan dalam ajaran fikih yang membahas perihal kenegaraan mengingat realitasnya yang sudah jauh berbeda dengan masa di mana fikih klasik itu dirumuskan para ulama terdahulu,” pungkasnya.

 

 

Sebagai informasi, Muktamar Internasional Fikih Peradaban ini akan diikuti oleh 300 ulama dari dalam dan luar negeri. Mereka adalah para ahli hukum Islam yang mewakili lembaga ataupun negaranya sebagai mufti.

 

Muktamar Internasional Fikih Peradaban merupakan puncak dari rangkaian Halaqah Fikih Peradaban yang digelar di 250 titik se-Indonesia. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari salah satu agenda peringatan Harlah 1 abad NU.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Polresta Cilacap Tangkap Seorang Pria Diduga Jadi Kurir Sabu, Barang Bukti Berhasil Diamankan

ARTIKEL

Polsek Koto Tangah Berhasil Amankan 7 Orang Pelaku Pungli

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Laksanakan Kegiatan Gotong Royong Makadam Jalan Setapak

ARTIKEL

Kisah Inspiratif Jenderal TNI Agus Subiyanto: Panglima TNI Yang Tak Lupa Akar

BERITA

Kepala Desa Windu Sakti Dasan Menolong Pengendara Sepeda Motor yang Kecelakaan

ARTIKEL

WoW! ABM Akan Gelar Demo Kenaikan Tarif Listrik di PLN Batam Jum’at Nanti. Ini Tuntutan Lainnya…

ARTIKEL

Ketua DPC Demokrat Kab. Solok di Tahan Kajari Prabumulih

ARTIKEL

Kakan Kemenag Kota Padang : Pindahkan Jambul dan Apresiasi Wisuda Tahfiz 108 Siswa MTsN 6 Kota Padang “Indahnya Hidup Bersama Al-Qur’an”