Home / BERITA / DAERAH / SUMBAR

Monday, 6 January 2025 - 13:21 WIB

Bantuan Pupuk 50 Karung Senilai 40 Juta Tak Kunjung Dibagikan, Kejari Pessel Diminta Turun Tangan!!!

Balai Selasa, Sinyalnews.com – Bantuan 50 Karung Pupuk dengan anggaran 40 Juta Rupiah, hingga saat ini masih belum dibagikan ke 50 Petani penerima bantuan di Nagari Sungai Tunu Utara Kec. Ranah Pesisir (Ranpes) Kab. Pesisir Selatan Prov. Sumatera Barat, Minggu (05-01-25).

Saat dikonfirmasi oleh awak media kepada salah seorang Petani yang menerima bantuan, Ia mengungkapkan bahwa bantuan pupuk tersebut hingga saat ini belum Ia terima.

Padahal, seharusnya bantuan pupuk tersebut Ia terima bersamaan dengan bantuan Benih Padi (Padi Ketampang) sebanyak 3 bungkus (Kampia) yang Ia terima pada 25 September 2024 lalu.

“Bantuan pupuk itu kan bersamaan dengan benih padi, namun saat itu kami hanya terima benih padi aja sebanyak 3 bungkus dan pupuk dijanjikan 2 minggu setelah terima benih padi. Sayangnya, hingga pagi ini kami tidak ada dapat info kejelasan kapan pupuk itu akan diberikan,” Ungkap salah seorang Petani (KPM) yang namanya tidak ingin dipublikasikan, Minggu (05-01-25) pagi.

Baca Juga :  Derita Pikun Sejak 5 Tahun, Warga Desa Rowocacing Ditemukan Meninggal Di Sawah

Dilanjutkan Dia, Ia sangat berharap kiranya ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara terkait bantuan itu.

Dia juga mengatakan bahwa tidak mungkin uang bantuan tersebut belum cair selama ini. Karena bantuan tersebut bersamaan dengan Benih padi dan juga bersumber dari dana desa.

“Kami sangat berharap ada kejelasan yang pasti dari Pemerintah Nagari Sungai Tunu Utara! Gak mungkin lah uang itu belum cair, kan bantuan itu sepaket dengan Padi Ketampang. Apalagi ini sudah 2025,” Ujarnya.

Baca Juga :  Mahasiswi Kedokteran Unand Ditemukan Tewas Gantung Diri Di Kamar Kos 

Sementara, Camat Ranpes, Afrizal L Burhan mengatakan bahwa akan melakulan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan sebelum berakhirnya Tahun Anggaran 2024.

“Sebelum tahun anggaran 2024 berakhir kita juga akan monitoring dan evaluasi kegiatan yang belum dilaksanakan pada masing2 nagari termasuk sungai tunu utara,” Kata Camat Ranpes, Jum’at (27-12-24) malam saat dikonfirmasi oleh awak media sebagaimana dikutip dari RBNnews.co.id.

Selain itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesisir Selatan juga diminta segera turun tangan terkait belum disalurkannya bantuan tersebut.

Pasalnya, selain belum disalurkan bantuan pupuk tersebut, nilai pagu anggaran sebesar 40 Juta Rupiah untuk pupuk sebanyak 50 karung juga sangat fantastis.

(Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

SDN 12 Kampung Lapai Pilot Projek Program Inovasi “Amal Jariah” BKIM Sumbar

BADAN NEGARA

Ketua DPW IKATIP Sumbar : Ucapkan Terimakasih kepada Seluruh Alumni IKATIP Atas Suksesnya Acara Open House Halal Bi Halal Idul Fitri 1445 H di Sumatera Barat

ARTIKEL

Pahlawan Boleh Gugur, Tapi Jiwa Juangnya Hidup dan Menyatu Dalam Darah Prajurit TNI

ARTIKEL

Babinsa Bersama Warga Kerja Bakti Bersihkan Balai Kampung Mwuare

ARTIKEL

Menyala, Ferryandi – Dani M Nursalam Berpasangan di Pilkada Inhil

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Serah Terima Jabatan Dankodiklat TNI

ARTIKEL

KEJUTAN BESAR UNTUK SEMUA DEBITUR, TATANAN BARU INDONESIA EMAS SISTEM PENGHAPUSAN HUTANG PERBANKAN TELAH DIMULAI BULAN INI

BERITA

Bus MPM Tujuan Padang Terbalik di Panorama II Sitinjau Lauik