Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 12 December 2024 - 06:01 WIB

Langkah Strategis Atasi Kemiskinan, Padang Resmi Jadi Kota Wakaf

PADANG SINYALNEWS.COM—Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin mengungkapkan bahwa Kota Padang kini resmi ditetapkan sebagai Kota Wakaf. Penetapan ini, menurut Kamaruddin, merupakan bagian dari upaya untuk mengurangi kemiskinan di kota tersebut dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya yang kurang mampu.

Pernyataan ini disampaikan Kamaruddin Amin saat menghadiri acara peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf ditandai dengan penekanan touchscreen kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti oleh Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam yang digelar di Youth Center, Rabu (11/12).

Ia menjelaskan bahwa penetapan Padang sebagai Kota Wakaf ke-6 di Indonesia ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi wakaf yang ada di daerah tersebut sebagai solusi pengentasan kemiskinan.

“Padang Kota Wakaf ini akan memanfaatkan potensi wakaf yang ada di kota ini, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam mengentaskan kemiskinan di ibu kota Sumatera Barat,” ujar Kamaruddin.

Baca Juga :  Disperindag Minta Kemenperin Pertegas Kewenangan Provinsi

Selama ini, beberapa daerah yang telah ditetapkan sebagai Kota Wakaf belum sepenuhnya mengoptimalkan potensi ini. Kamaruddin menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam memanfaatkan wakaf sebagai sumber daya untuk kesejahteraan bersama.

“Potensi wakaf di Indonesia sangat besar, namun belum sepenuhnya dimanfaatkan dengan maksimal. Kita harus menggarap potensi besar ini agar memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Kamaruddin juga menyampaikan apresiasi terhadap Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Sumatera Barat yang telah berkomitmen untuk mengelola program Kota Wakaf dengan baik. Ia berharap kerjasama ini dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi kurang mampu.

Meskipun konsep Kota Wakaf masih terbilang baru, Kemenag mencatat adanya komitmen serius dari lima daerah lain yang sudah lebih dulu memanfaatkan program ini, yakni Kabupaten Wajo, Kabupaten Gunung Kidul, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kabupaten Siak.

Baca Juga :  Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 42 Perwira Tinggi TNI

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Padang yang sangat serius dan antusias dalam menjalankan program Kota Wakaf ini,” ungkap Kamaruddin.

Dalam kesempatan yang sama, Kemenag juga berharap agar warga kurang mampu di Kota Padang dapat bangkit dan merasakan manfaat dari program ini, yang diharapkan mampu mengangkat kesejahteraan mereka.
Peluncuran Padang sebagai Kota Wakaf tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, di antaranya Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Kamaruddin Amin, Direktur Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono, Kepala Kanwil Kemenag Sumatera Barat H. Mahyudin, Ketua BWI Sumatera Barat H. Japeri Jarap, Pj. Walikota Padang Andre Algamar dan pejabat pemko lainnya, Kakan Kemenag Kota Padang, H. Edy Oktafiandi dan jajaran, Kepala Kemenag Kabupaten Kota se-sumatera Barat dan sejumlah undangan lainnya
HarisTJ

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Aisya Deska Siswa SMA N 5 Padang Mewakili Sumatera Barat di Ajang Lomba Presentasi Bahasa Jepang Tingkat Nasional

ARTIKEL

Kunci Keberhasilan Warga dan Satgas TMMD Kodim Cilacap

BERITA

Longsor Panorama 1 Sitinjau Laut. Kemacetan Panjang Jalur Padang-Solok

BERITA

Menjelang Pemilu Tahun 2024 Wakapolresta Cilacap Laksanakan Pengecekan Ranmor Dinas 

BERITA

Kapolsek Padang Utara Dengar Keluhan Masyarakat dalam Kegiatan Jumat Curhat

BERITA

Tingkatkan Koordinasi dan Harmonisasi, DPW PPNI Gelar Capasity Building

BERITA

Toilet Berdarah, Sumbangan Tiada Henti dan Guru Bermulut Kasar: Jeritan Murid dari Balik Tembok SMAN 2 Padang Panjang”

BERITA

Gubernur Bezuk Mantan Wakil Walikota Padang Emzalmi