Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL

Wednesday, 27 September 2023 - 10:03 WIB

Gubernur Bezuk Mantan Wakil Walikota Padang Emzalmi

PADANG, SINYALNEWS.COM,– Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah  menengok mantan Wakil Walikota Padang, Emzalmi. Gubernur pun menyampaikan doa untuk Emzalmi.

Peristiwa itu disampaikan oleh Kepala Biro Adpim, Mursalim melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam poto yang dikirim ke redaksi Sinyalnews.com, terlihat Emzalmi sedang berbincang santai dengan gubernur dengan tangan terbalut perban.

Baca Juga :  Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit, Mabes TNI Jalin Kerjasama Dengan PT Asabri

Tampak Mahyeldi mengenakan baju putih dengan jas hitam.

Hari ini Pak Gubernur datang membesuk mantan Wakil Walikota Padang di kediaman beliau daerah Pauh Padang” ujar Mursalim, Rabu (27/9/2023).

“Pak Gubernur mendoakan agar Pak Emzalmi bisa segera sembuh dan kembali beraktivitas,” ucapnya

Sebelumnya diberitakan, mantan Wakil Walikota Padang, Emzalmi dirawat di RS Unand, Limau Manis Padang. H. Emzalmi, M.Si. adalah birokrat, teknokrat, dan politisi Indonesia. Ia dilantik menjadi Wakil Wali Kota Padang pada tanggal 13 Mei 2014 untuk masa jabatan 2014—2019. Sebelumnya, ia adalah Sekretaris Daerah Kota Padang masa jabatan 2009—2012.

Baca Juga :  Korban Tenggelam di Pantai Sikabau Pasaman Barat Akhirnya ditemukan

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Rusma Yul Anwar Bupati Pesisir Selatan dicopot Dari Jabatannya. Ada Apa???

ARTIKEL

Satgas Yonif 141/AYJP Berbagi Buku Untuk Siswa SMPN 1 Kimaam di Perbatasan RI-PNG

BERITA

Tidak Semua Partai Mendaftarkan Calegnya ke KPU

BERITA

Di Tengah Lonjakan Kedelai, Empati yang Tak Ikut Melonjak

BADAN NEGARA

Tim Qasidah MT Mesjid Ikhlas Wakil Kel Gunung Pangilun Festival Qasidah Salawat Tingkat Kota Padang

ARTIKEL

Poin Penting Yang Harus Diperhatikan Sebelum Ikut Ujian PPPK Teknis

ARTIKEL

Tak Tinggal Diam, Dandim Ikut Angkat Herbel Bersama Satgas TMMD

BADAN NEGARA

Panglima TNI Berikan Bantuan Sosial Kepada Anak-Anak Yatim Piatu di Bumi Marinir Cilandak