Home / BERITA / EKONOMI / KEMENTERIAN / KESEHATAN / NASIONAL / PERISTIWA

Thursday, 17 October 2024 - 07:11 WIB

Kemenag Kota Padang, Evaluasi Pelaksanaan PPG Tahun 2024 Langkah Menuju Pendidikan Berkualitas

Padang, SINYALNEWS.COM – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang, di Wakili Kepala seksi Pendidikan Agama Islam Aidil Khurdiansyah membuka secara resmi Pembinaan Evaluasi terhadap Guru Pendidikan Agama Islam yang sedang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) langkan Menuju pendidikan berkualitas, berlangsung di aula Lt. 2 Kemenag setempat pada Selasa (15/10/24).

Kepala seksi Aidil, menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam kesuksesan PPG Batch 1 tahun 2024. Ia juga menegaskan bahwa PPG adalah tanggung jawab bersama.

Maka kerjasama yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih berkualitas, dengan dampak positif bagi guru, anak didik, dan pendidikan di Indonesia.
Pentingnya evaluasi PPG juga disoroti sebagai langkah untuk perbaikan dan kemajuan di masa depan, terang Aidil menegaskan.

Baca Juga :  SOBADA: Revolusi Mahasiswa UNP dalam Menggerakkan Pokdarwis dan Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Nagari Kampung Batu Dalam, Kabupaten Solok

Lanjutnya, PPG adalah tanggung jawab bersama, dan kerjasama yang baik akan menjadikan pembelajaran lebih berkualitas, dengan dampak positif bagi guru, anak didik, dan pendidikan di Indonesia dan melalui pelaksanaan Evaluasi ini menjadi salah satu langkah untuk menjadikan kualiatas pendidikan kedepannya semakin lebih baik, ungkap Aidil Denga semangat.

Sementara itu, H. Syahrizal Pengembang Teknologi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (PTP PAI) Paud dan Dikdas Kanwil Kemenag Sumbar, menyampaikan harapannya program PPG di Kota Padang bisa terus berlanjut, guna mencetak guru yang baik dan berkualitas.

Baca Juga :  HIMAPASBAR Riau Gelar Dialog Kebangsaan

Menurutnya, Sertifikasi guru merupakan pemenuhan kebutuhan untuk meningkatkan kompetensi professional. Oleh karena itu, proses sertifikasi dipandang sebagai bagian esensial dalam upaya memperoleh sertifikat kompetensi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Sertifikasi guru merupakan proses uji kompetensi bagi calon atau guru yang ingin memperoleh pengakuan atau meningkatkan kompetensi sesuai profesinya. Pada hakikatnya, sertifikasi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik dan professional.

Selalu memiliki kompetensi untuk melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah khususnya, dan tujuan pendidikan pada umumnya, serta kebutuhan masyarakat dan tuntutan zaman dewasa ini, terang Syahrizal seraya menyudahi.

HarisTJ

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Patroli Wilayah Dilaksanakan Guna Tercipta Kamtibmas Dilanjutkan Komsos

ARTIKEL

2 HARI MELAKUKAN PENCARIAN, TIM SAR GABUNGAN TEMUKAN PENCARI KELAPA YANG TENGGELAM DI SUNGAI KLAWING

ARTIKEL

Dewan Eksekutif BAN PT Monitoring Sistem Pembelajaran Prodi Prodi AAL

ARTIKEL

Keterbatasan Fisik Tak Menyurutkan Agung Fainendo Meraih Gelar Doktor

ARTIKEL

Satgas TMMD Reguler Ke-124 Kodim 0703/Cilacap Bersama Warga Bersihkan Rumput di Bahu Jalan

ARTIKEL

8 Orang Wisatawan Asal Kab Limapuluh Kota Tenggelam di Pantai Air Manis Padang

ARTIKEL

Dr Drs M SAYUTI Dt RAJO PANGULU,M.Pd SIAP SEBAGAI KETUA PENASEHAT P3N CCI DPW SUMBAR

BERITA

Tingkatkan Stabilitas Keamanan Satgas Yonif 122/TS Gelar Pemeriksaan di Sepanjang Jalan Trans Papua