Home / ARTIKEL / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA / TINDASAN PENA

Wednesday, 18 September 2024 - 13:54 WIB

Pemerintah Desa Kalibeluk Laksanakan MusrenbangDes Tahun 2025

SINYALNEWS.COM — Pemerintah Desa Kalibeluk Kecamatan Warungasem Kabupaten Batang telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat MusrenbangDes tahun 2025.Acara tersebut dilaksanakan pada hari Rabu 18 September 2024 bertempat di Aula Balaidesa,dengan dimulai pada pukul 09.00 Wib.

Kegiatan ini merupakan agenda tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).Turut hadir dalam Musyawarah tersebut yaitu seluruh Perangkat Desa,BPD,Forkopimcam,Ketua TP-PKK,Kader posyandu, Tokoh Masyarakat, Ketua RT/RW dan Pendamping Desa.

Musrenbang Desa diatur dalam Permendes,PDTT no 21 tahun 2020,disamping itu,ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri no 114 tahun 2014.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat ,untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun berikutnya.Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu dari ADD,Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Banprov,BK,dan sumber dana lainnya.

Baca Juga :  Disdukcapil Pasaman Barat Jemput Bola ke Jorong Brastagi Nagari Brastagi Ujung Gading, Program UPIAK OKE dan PAYI LIBURAN

Maksud dan tujuan Musrenbang Desa ini adalah dilaksanakannya model perencanaan Partisipatif di tingkat Desa yang melibatkan semua komponen Masyarakat,Lembaga Kemasyarakatan, Swasta dan Pemerintah Desa/lembaga pemerintah lainnya yang berada di Desa.
Sedangkan tujuan yang hendak dicapai dilaksanakannya Musrenbang Desa adalah :

Baca Juga :  *Peringati HUT TNI Ke-78, Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 125/SMB Gelar Kegiatan Si'mbisa Peduli Stunting di Kabupaten Mappi*

1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/tahun yang akan datang.
2. Menyepakati tim Delegasi Desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan Daerah yang berada di wilayah Desa pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan.

Sebelum acara Musrenbang ditutup, dilaksanakan penandatanganan berita acara hasil Musrenbang Desa, perwakilan peserta dilanjut Ketua BPD dan Kepala Desa.(DeKa)

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

Kakan Kemenag Kota Padang Tantang Peserta Pelatihan Menulis Lahirkan 200 Buku Tulisan Ilmiah Populer

BERITA

Tuanku Joni Martiyus Pesidium MW KAHMI Jabar : Tak Ada Kericuhan di Munas KAHMI Palu

ARTIKEL

Ikuti Pertandingan Persahabatan, PU RBNnews.co.id Menang Telak Melawan Kapolsek Sekupang

ARTIKEL

Kakkan Kemenag Kota Padang Lantik Pengurus MTI Kota Padang Periode 2024-2029

ARTIKEL

Minang Sahari SMP 31 Padang : Makan Bajamba dan Pasambahan

ARTIKEL

Wadankodiklat TNI Tutup Open Tournament Pencak Silat Piala Panglima TNI Tahun 2024

BERITA

*Rapat Forum Satpol PP dan Damkar se-Sumbar, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Bahwa Aturan Ditegakkan agar Hak Masyarakat Terpenuhi*

DAERAH

Banjir Bandang Terjang Jembatan Kembar Padang Panjang, Evakuasi Korban Bertambah, Akses Lembah Anai Masih Ditutup Total