Home / ARTIKEL / BERITA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KESEHATAN / OTOMOTIF / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Friday, 30 August 2024 - 13:12 WIB

Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

SIAK SINYALNEWS.COM, —  Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak. (20/08/2024)

RS (27) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 9 (Sembilan) paket Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 3,40 (tiga koma empat puluh) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Baca Juga :  Kadis Pendidikan Sumbar Habibul Fuadi Buka Bimtek Kepala SMA Se-Sumatera Barat

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA HABIB KEVIN SETIYAWAN S,Tr.K untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Selasa tanggal 20 Agustus 2024 sekira pukul 16.40 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Lintas Siak – Perawang KM 47 Kec. Koto Gasib Kab. Siak berhasil mengamankan 1 (satu) orang yang mengaku bernama Sdr. RS kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. RS ditemukan 9 (Sembilan) paket narkotika jenis shabu yang disimpan di dalam sebuah tas berwarna hitam. setelah itu dilakukan introgasi terhadap Sdr. RS mengaku bahwa benar Narkotika jenis shabu tersebut benar miliknya yang diperoleh dari Sdr. IL (DPO).

Baca Juga :  Sambut Romo Baru, Pos Oepoli Pantai Satgas Yonkav 6/Naga Karimata Ikut Hadir Dalam Acara Penyambutan

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza
Adek ciput

 

 

Share :

Baca Juga

BERITA

SIDANG TERBUKA PENETAPAN KELULUSAN AKHIR PENERIMAAN BINTARA POLRI T.A. 2023 POLDA KEPRI 

ARTIKEL

Modal Dasar Enterpreneur dan Tingkatkan SDM Santri, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

Dinas Pendidikan Sumbar Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 1,7 Miliar untuk Warga Palestina, Barlius : Terima Kasih Buat Keluarga Besar Disdik Sumbar

ARTIKEL

Isu Penculikan Anak, Polda Jateng Minta Masyarakat Waspada Namun Jangan Panik

BERITA

Polres Sawahlunto Beserta Polsek Jajaran Tanam 1000 Bibit Batang Pohon, Lestarikan Negeri Penghijauan Sejak Dini

ARTIKEL

Akibat Hujan dan Angin Kencang Satu Pohon Pelindung Tumbang di Belakang SMAN 3 Padang

BERITA

Dandim 0710 Dikagetkan Kedatangan Rombongan Kapolres Pekalongan yang Membawa Kejutan Kue Ulang Tahun

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI–RDTL Pos Oepoli Tengah Laksanakan Pelayanan Kesehatan Keliling di Desa Natemnanu Utara