Diduga Perjudian, Polisi Diminta Segera Tertibkan KIM Zone Mitra Mall Batu Aji

Batam, SINYALNEWS.COM,- —  Dugaan Perjudian berkedok permainan KIM (KIM Zone) Beroperasional di Pujasera Mitra Mall Kelurahan Bukit Tempayan Kecamatan Batu Aji Kota Batam, Sebin (01-07-24).

Pantauan awak media di lapangan, dugaan perjudian berkedok KIM tersebut beroperasional bebas di Pujasera Mitra Mall mulai pukul 20.00 WIB hingga pukul 03.00 WIB dinihari, dan tanpa tersentuh hukum.

Hasil investigasi awak media di lapangan, permainan KIM tersebut terdapat kupon berbayar yang harganya antara Rp 25.000 hingga turun di harga Rp 10.000 ketika pengunjung sudah mulai sepi.

Selain kupon permainan KIM Yang dijual, pengunjung juga bisa memasang dengan menebak 2 angka (Lucky KIM) atau 4 angka (Super Lucky) terakhir yang akan keluar.

Dalam tebak angka tersebut, pengunjung dapat memasang minimal Rp 5.000 untuk 2 angka dan memasang minimal Rp 1.000 untuk 4 angka (harus memasang minimal Rp 5.000).

Selain memasang untuk 2 angka atau 4 angka, pengunjung juga bisa memasang BINGO dengan harga Rp 5.000 yang ditempel di kupon permainan KIM.

Baca Juga :  Kasdam XVII/Cenderawasih dan Danrem 172/PWY Diterima Dandim 1715/Yahukimo dan Forkopimda di Bandara Nop Goliat Dekai untuk Penutupan TMMD ke-119

Salah satu SPG di lokasi tersebut menyebutkan bahwa, jika pengunjung beruntung dan kupon KIM menjadi pemenang, maka akan mendapatkan hadiah sesuai dengan terlampir di layar monitor.

“Kalau kupon ini menang, dapat hadiah sesuai di layar itu bang. Kalau ada bingo, bisa dikali 40, 30, 25 atau 20 sesuai di layar. Hadiah bisa ditukar uang disana (sambil menunjuk gedung mitra mall di depan pujasera),” Ungkapnya di lokasi.

Sementara, salah satu SPG lainnya mengatakan bahwa jika pengunjung yang masang 2 angka atau 4 angka, dan angkanya keluar, akan mendapatkan hadiah berupa kertas dengan jumlah poin kemenangan yang bisa ditukarkan langsung di lokasi penukaran yang sama.

“Kalau 2 angka terakhir keluar, maka akan dapat 250 poin (Rp 250.000) pemasangan Rp 5.000. Kalau 4 angka terakhir keluar dan pemasangan Rp 1.000, akan dapat 1.500 poin (Rp 1.500.000),” Ujarnya.

Baca Juga :  M. Zikra, Atlet Pobsi Tuna Rungu, Juara Turnamen Biliar 9 Ball Bukittinggi

Masih di lokasi tersebut, 2 orang pembawa acara KIM di atas pentas (Pria berambut kribo dan wanita berkerudung) yang bergantian membawakan acara, selalu menyebutkan pemasangan dan kemenangan dengan berupa angka poin.

“Ayo, BINGO jangan lupa dipasang. 1 BINGO dapat 30 poin. Pasang 2 Angka dengan 5 poin dapat 250 poin dan pasang Super Lucky 4 Angka 1 poin dapat 1.500 poin,” sebutnya di atas pentas.

Diketahui, KIM Zone tersebut telah beroperasional bebas kurang lebih selama 3 Minggu di lokasi Pujasera Mitra Mall.

Namun, tidak ada tindakan ataupun pengecekan yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) dan Dinas terkait ke lokasi tersebut.

Bebasnya KIM Zone itu beroperasional, menjadi suatu tanda tanya yang besar. Pasalnya, tidak terlihat jelas juga izin yang digunakan dalam beroperasionalnya KIM Zone tersebut.

(Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Dandim 1615/Lotim Turun Langsung Cek Prasasti Tugu TMMD Ke-121

BERITA

Truk batu bara terguling di Sitinjau Lauik Jalur Padang-Solok Lumpuh Total

BERITA

Danramil 07/Maos Hadiri Pembukaan Pelatihan Kepemimpinan Dasar Gerakan Pemuda Ansor  

BERITA

Ja’far Hadiri BBRGM 2023 di Kelurahan Sungai Sapih Resmi di mulai dengan “Bagoro Basamo”

BERITA

Menhan Prabowo Hadiri Paris Air Show 2023, Miniatur Rafale Indonesia Dipamerkan

BERITA

Wakapolres Batang Ingatkan Netralitas Anggota Menjelang Pemilu 2024

ARTIKEL

Dr. Alfroki Martha, M. Pd dikukuhkan Gubernur Sumbar sebagai Anggota Dewan Pendidikan Sumbar.

ARTIKEL

Tim Robotik MTsN 6 Padang dan MAN 1 Bukittinggi Raih Medali Emas Tingkat Nasional