PADANG SINYALNEWS.COM — Dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan dari ancaman kebakaran masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat terus melakukan inovasi agar pelayanan untuk masyarakat dapat dilakukan dengan maksimal. “Setitik Dari Kran”, merupakan satu inovasi yang diSosialisasikan oleh Satpol PP Sumbar terhadap seluruh Satpol PP dan Pemadan Kebakaran di Sumatera Barat yang dapat digunakan sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran.
Kegiatan Sosialisasi Aplikasi “Setitik Dari Kran”, sebagai Sistem Pemutakhiran Data Kebakaran ini dilaksanakan di Aula Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumatera Barat Jalan Aur No.1 Padang, Kamis 27 Juni 2024 dengan Peserta Satuan Pemadam Kebakaran 19 Kab./Kota di Sumatera Barat, turut dihadiri oleh Pejabat Eselon III dan IV Satpol PP Sumbar.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat Irwan,S.Sos,MM. Dalam sambutannya Irwan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi dari Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tersebut pada prinsipnya memberikan keleluasaan bagi Pemerintah Daerah untuk berkreasi dan berinovasi dalam menyelenggarakan urusan yang menjadi kewenangan masing-masing,” sehingga nantinya masing-masing Aparatur dapat bertukar pemahaman dan pengalaman dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan dan perlindungan masyarakat dari ancaman kebakaran, tegas Irwan.

Irwan menambahkan bahwa betapa penting dan strategisnya peran pemadam kebakaran dan penyelamatan dalam proses pencapaian tujuan negara yakni memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk terciptanya rasa aman dan perlindungan tidak hanya dari kejadian kebakaran, tetapi juga pada berbagai kondisi non-kebakaran yang dapat membahayakan manusia.
Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi wadah diskusi yang konstruktif melalui penyampaian pelaksanaan program kegiatan, inovasi terkait penyelenggaraan urusan kebakaran,” ujarnya lagi.
Terakhir Irwan menyampaikan bahwa “sasaran inovasi daerah dapat menjadi pengungkit kinerja pemerintahan daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, percepatan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, untuk seluruh aparatur pemadam kebakaran di daerah kabupaten dan kota adalah sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari ancaman kerusakan akibat kebakaran, ini merupakan tugas dan tanggung jawab yang tidak bisa kita tinggalkan, ulas Irwan
Satpol PP Provinsi Sumatera Barat melalui Bidang Linmas dan Damkar mencoba membangun Inovasi yang bekerja sama dengan Kominfotik menghadirkan aplikasi yang dapat menerima laporan data kejadian kebakaran sekurat mungkin secara online, sehinga kejadian kebakaran dapat langsung diterima dan di rekap secara otomatis oleh Aplikasi “SETITIK DARI KRAN”, tutup irwan.
(Putra-sgm)















