Home / BERITA / HUKUM

Friday, 13 January 2023 - 20:23 WIB

Kejagung Periksa Saksi Terkait Pengadaan Tower Transmisi Tahun 2016 pada PT PLN (persero)

 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 1 orang saksi Jumat (13/01).

 

Ia diperiksa,  terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Baca Juga :  Pasukan Elit TNI Tiba Di Tanah Air Usai Sukses Jalani Latihan Militer Gabungan di Australia

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr.Ketut Sumadana,SH,MH mengatakan, saksi yang diperiksa yaitu H selaku direktur PT.Rekadaya Elektrika, terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi atau dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme dalam pengadaan tower transmisi tahun 2016 pada PT PLN (persero).

Baca Juga :  Ormas Islam Keluar Pernyataan Tidak Percaya Terhadap Presiden Jokowi

 

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

 

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M.

 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Saksikan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025 di Kalimantan Selatan

ARTIKEL

Lapas Kelas IIA Bukittinggi Terima Kunjungan Tim dari Dirjen Pemasyarakatan

BERITA

Harmoni Polri dan Masyarakat Dibangun Lewat Acara Trabas Bansos 2023

BADAN NEGARA

Silaturahmi dengan Warganya, Aiptu Hery Susanto Himbau Ciptakan Keamanan Selama Pemilu 2024

BERITA

Warisan Pembiaran, Mini Soccer dan Beban Berat yang Ditinggalkan

BERITA

Ditengah Ancaman Inflasi Ribuan Warga Kota Padang Panjang Terima BLT BBM

DAERAH

Marlim : Idul Adha Momentum Jaga Toleransi

BERITA

Ketua DPRD Padang Panjang Mardiansyah Buka Sidang Paripurna Ranperda Perubahan APBD 2023.