Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

Gubernur Lantik Pejabat Esselon II di Lingkungan Pemprov Sumbar

 

SINYALNEWS.com,PADANG- Gubernur Sumbar, Buya Mahyeldi kembali melantik empat Pejabat Pimpinan Tinggi pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Senin (3/1/2023)).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilakukan berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor , tanggal 3 Januari 2022. Pejabat yang dilantik adalah Dedy Diantolani, S.Sos, MM sebagai Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Barat sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Drh, Eri Rinaldi MM, sebagai Staf Ahli Bidang Pembangunan, Kemasyarakatan dan SDM, sebelumnya Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Baca Juga :  Kapolres Bintan Laksanakan Jumat Curhat Bersama Masyarakat Tembeling Tanjung

Ir, Syafrizal, sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan, sebelumnya Kepala Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Drs, Jasman MM, sebagai Staf Ahli Bidang Hukum, Politik dan Pemerintahan sebelumnya Kepala Dinas Komunikasi, Informatika.

Gubernur mengatakan, pengambilan sumpah dan rotasi jabatan utamanya dilakukan untuk meningkatkan pelayanan publik, serta demi tercapainya program dan kegiatan prioritas pemerintah daerah. Ia juga menegaskan, bahwa pelantikan yang dilakukan sudah melewati pertimbangan yang mendalam.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang : Harapkan Baznas Semakin Meningkatkan Potensi Penerimaan Zakat

“Parameter utama yang digunakan dalam menentukan jabatan setiap pegawai dilakukan melalui pertimbangan kapasitas, kompetensi, integritas, loyalitas, moralitas dan komitmen kepada tugas dan tanggung jawab kepada pemerintah daerah,” tegas Gubernur.

Beliau juga berharap kepada seluruh pejabat yang hadir agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon 2) seluruhnya akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerja masing-masing secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku.

(Marlim)
.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Kemenag Kota Padang : Lakukan Pengukuran Arah Kiblat Masjid Raya Ahlussunnah Langkah Penting Menuju Kesempurnaan Ibadah Padang

BERITA

Wujudkan Arahan Kapolri, Polres Batang Terjunkan Polisi RW Hingga Tingkat Desa

BERITA

Dua Pekan Ini, 15 Penjual Obat Obatan Berbahaya Diringkus Satresnarkoba Polresta Cilacap

BERITA

Viral…Tumpahan Minyak di Laut Nongsa Polda Kepulauan Riau Langsung Lakukan Penyelidikan

BERITA

Kumpulkan Donasi Rp296.981.000 “Free Free Palestina” Kami Hadir Untukmu, Kamu Saudara Kami

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Upacara Penyambutan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 432/WSJ

BERITA

Kunjungi Polsek Karanganyar dan Lebakbarang, AKBP Wahyu Rohadi Ajak Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

ARTIKEL

Dr.H.HERMANTO, SE, MM Mendorong dan Apresiasi Kegiatan KANINDO yang digagas oleh DPW IKATIP Sumbar