Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / PERISTIWA

Thursday, 30 November 2023 - 20:20 WIB

Sekretaris Satpol PP Sumbar Jamalus Hadiri Rapat Sosialisasi Regulasi Bidang Trantibum 

Jakarta, Sinyalnews.com,- Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sumatera Barat menghadiri Rapat Sosialisasi Regulasi Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) yang diselenggarakan di Hotel Orchardz Jakarta Pusat. (30/11/2023).

 

Rapat sosialisasi regulasi bidang trantibum diadakan dalam rangka mendukung pelaksanaan dan wewenang GWPP dalam penyelenggaraan urusan SPM bidang trantibum ini berlangsung dari tanggal 29 November sampai 1 Desember 2023.

Rapat Sosialisasi Regulasi Bidang Trantibum ini membahas Permendagri No. 16 Tahun 2023 merupakan revisi Permendagri No. 54 Tahun 2016.

Sekretaris Satpol PP Provinsi Sumatera Barat, Jamalus yang mengikuti Sosialisasi Permendagri nomor 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Satpol PP di Hotel Orcharz Jakarta mengatakan, ada beberapa pembahasan diantaranya :

Baca Juga :  Bupati Pasaman Barat Lantik Bamus Nagari Salingka Muaro

1) Ruang lingkup Permendagri 16 Tahun 2023 tentang SOP Satpol PP dan Kode Etik Pol PP terdiri dari 10 BAB dan 48 Pasal

 

2) Substansi Utama dalam Permendagri Nomor. 16 Tahun 2023 adalah :

a. Pengaturan terkait Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP

b. Pembentukan Petugas Tindak Internal (PTI)

c. Pengaturan kode Etik Pol PP

d. Pembentukan Majelis Kode Etik (MKE).

 

3) Jenis SOP Satpol PP yang tertuang dalam Permendagri 16 Tahun 2023 adalah :

a. Penyelenggaran Perda/Perkada :

– SOP Penegakan Perda

– SOP Penegakan Perkada

b. Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat

Baca Juga :  Bakamla RI Resmi Ganti Kepala Zona Bakamla Barat

– SOP Deteksi Dan Cegah Dini

– SOP Pembinaan Dan Penyuluhan

– SOP Patroli

– SOP Pengamanan

– SOP Penertiban

– SOP Pengawalan

– SOP Penanganan Unjuk Rasa dan Kerusuhan Massa

 

4) Adapun Kode Etik yang tertuang dalam Permendagri 16 Tahun 2023 adalah :

a. Etika Kepribadian

b. Etika Berorganisasi

c. Etika Bermasyarakat

d. Etika Berbangsa dan Bernegara

 

“Dengan hadir pada Rapat Sosialisasi ini maka kita jadi mengetahui apa saja yang tertuang dalam Permendagri no 16 Tahun 2023 tersebut, sehingga kita tidak salah dalam mengimplementasikan di lapangan” ucap Jamalus

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

LAPAS PADANG BERSAMA BPVP LAKUKAN PEMBINAAN KEMANDIRIAN BERSERTIFIKASI DAN KOMPETENSI BAGI WBP SERTA PEGAWAI

BERITA

Dr Suharizal : Kuasa Hukum Bupati Pasbar, Sebut Pemanggilan Kliennya Kapasitas Sebagai Saksi Terkait TKD

BADAN NEGARA

APAKAH INI KOMPETISI ATAU KUDETA DALAM PEMILIHAN KETUA KAN ALAHAN PANJANG??

ARTIKEL

Wakil Menteri Agama RI, Apresiasi dan Serahkan Sertifikat Padang Sebagai Kota Wakaf

ARTIKEL

Indra Sjafri Besuk Abien di Rutan Anak Air. Dua Sahabat Pernah Bela PSP Padang diera 1980

BERITA

Bunda Refan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Prof, Asmar Yulastri Sebagai Dekan Fakultas PP UNP

ARTIKEL

Cegah kriminalitas di Jalur Lintas Jayapura – Wamena, Satgas Yonif 122/TS Laksanakan Pemeriksaan Tiap Kendaraan

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Canangkan ASN BerAKHLAK