Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Friday, 24 November 2023 - 07:09 WIB

Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perkara Korupsi Dana SPI

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, dalam rangka memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali.Bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (23/11/23).

Adapun perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali yang sampai saat ini telah menetapkan empat orang Terdakwa. Praktik korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa dilakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 s/d 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut yakni senilai Rp335 miliar.

Baca Juga :  Wako Hendri Menyusuri Asap dan Luka: Malam Ketika Rumah Mantan Petugas Damkar Dilalap Api

Dalam kesempatan ini, Ketua BEM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” ujar Ketua BEM Universitas Udayana.

Ketua BEM Universitas Udayana berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” imbuh Ketua BEM Universitas Udayana.

Baca Juga :  Rakor Humas Kemenag Kota Padang Hadirkan Jurnalis Berpengalaman

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkas Kapuspenkum.(**)

Adek ciput

Share :

Baca Juga

BERITA

1200 THL Datangi Gedung DPRD “ Mardiansyah : Anggaran THL Tahun 2025 Masih Ada ,20 Anggota. Siap Kawal Nasib THL

ARTIKEL

Diduga Ugal-ugalan, 3 Remaja Meninggal Dunia di TKP

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Pantau Penyaluran Beras Dari Bulog Untuk Warga   

BERITA

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Rel Depan Lanud Tabing Padang

BADAN NEGARA

FOPI Kota Padang “Sosialisasikan Olahraga Petanque” Ja’far sampaikan Padang Barometer Pembinaan di mulai tingkat pelajar.

BERITA

Hari ke-7 Hizbullah Meledakkan Iron Dom Israel

BERITA

Porkir Benih Ikan Lele Itu Kini Panen,Mardiansyah Panen Perdana Budidaya Lele di Koto Katik   

ARTIKEL

Satgas Yonif 641/Bru Laksanakan Yankes Keliling Bagi Warga Distrik Bolakme, Papua