Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Friday, 24 November 2023 - 07:09 WIB

Penegakan Hukum Kejaksaan RI Perkara Korupsi Dana SPI

JAKARTA, SINYALNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Dr. Ketut Sumedana menerima audiensi dengan Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana, dalam rangka memberikan dukungan terhadap penanganan perkara dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Universitas Udayana Bali.Bertempat di Gedung Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Kamis (23/11/23).

Adapun perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Bali yang sampai saat ini telah menetapkan empat orang Terdakwa. Praktik korupsi yang dilakukan oleh para Terdakwa dilakukan pada proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018 s/d 2022. Berdasarkan hasil penyidikan, kerugian negara yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut yakni senilai Rp335 miliar.

Baca Juga :  LBH GP Ansor PW Sumbar Buat Petisi Tegakkan HAM untuk Masyarakat Air Bangis Pasaman Barat 

Dalam kesempatan ini, Ketua BEM Universitas Udayana I Putu Bagus Padmanegara menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan RI, khususnya Kejaksaan Tinggi Bali dalam penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Kami mendukung penuh langkah Kejaksaan dalam upaya menuntaskan kasus dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana. Kami siap menjadi garda terdepan dalam membela kebenaran dan kepentingan khalayak umum,” ujar Ketua BEM Universitas Udayana.

Ketua BEM Universitas Udayana berharap Kejaksaan RI dan Kejaksaan Tinggi Bali terus berada di jalur yang tepat dalam proses penanganan perkara dugaan korupsi dana SPI Universitas Udayana.

“Jangan sampai ada upaya intervensi dari koruptor atau pihak-pihak lain dapat mengganggu proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Kami menentang modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh pelaku kejahatan,” imbuh Ketua BEM Universitas Udayana.

Baca Juga :  Peletakan Batu Pertama TPQ/MDA Masjid Nurul Istiqlal, Gubernur Mahyeldi : Wadah Membentuk Generasi Qurani

Menanggapi hal tersebut, Kapuspenkum Dr. Ketut Sumedana mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang disampaikan oleh BEM Universitas Udayana. Kemudian, Kapuspenkum menyampaikan bahwa penegakan hukum Kejaksaan dilakukan tanpa pandang bulu, khususnya dalam penanganan perkara korupsi.

“Dukungan masyarakat atau dukungan publik sangat berarti bagi Institusi Kejaksaan dalam rangka mempertahankan tingkat kepercayaan publik, terutama dalam memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia,” pungkas Kapuspenkum.(**)

Adek ciput

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Pasca Penanganan Banjir Rob, Pemkot Upayakan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak

ARTIKEL

Longsor dan Pohon Tumbang di Kab. Agam, BPBD Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

BERITA

Dari Pertemuan BPBD dan FPRB Sumbar, Mitigasi Bencana Gempa Bumi Harus Dilakukan Terus Menerus  

ARTIKEL

Disperindag Sumbar Siap Sukseskan Program Gubernur Untuk SUBAR LEBIH BERSIH 2023, Kebersihan Mesjid Raya Sumbar

KOTA PADANG PANJANG

Di Tengah Duka Bencana, Padang Panjang Peringati HJK 235 dengan Sederhana

ARTIKEL

Panglima TNI Pimpin Upacara HUT Ke-79 TNI AL Di Perairan Teluk Jakarta

BERITA

Dekan FIK UNP kembali pimpin FOPI Sumbar,Prof. Nurul ihsan secara aklamasi di dukung penuh oleh peserta Musprov.

BERITA

Peserta Pelatihan Kerajinan Kain Songket Angjatan 1, Workshop Lapangan Luar Daerah ke Labuan Bajo, NTT