Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Monday, 13 November 2023 - 07:20 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bojong

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama K (32) yang merupakan warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

Dari penuturan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, bahwa peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di sebuah halaman rumah milik Lian Nasution (31). Lian saat itu sedang mengantarkan anaknya dengan menggunakan Honda Vario milik istrinya. Sesampainya di rumah, motor tersebut kemudian diparkir di halaman rumahnya dengan posisi kunci masih menempel di sepeda motor.

Namun tidak lama dari itu Lian yang saat itu sedang tiduran tiba-tiba dibangunkan oleh mertuanya, dan menanyakan terkait keberadaan sepeda motor milik istrinya yang tidak ada di halaman rumah.

Baca Juga :  Ternyata Sosok ini yang ditunjuk Megawati Untuk Dampingi Ganjar Pranowo

Karena kaget, Lian segera bangun dan mengecek ke halaman rumah, dan benar adanya. Sepeda motor Honda Vario milik istrinya telah hilang. Mengetahui peristiwa itu, Lian segera menghubungi istrinya yang saat itu sedang bekerja.

“Setelah pulang, mereka bersama-sama mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta” terang Kapolsek Bojong.

Selang beberapa hari Kamis malam sekitar pukul 23.45 Wib, saksi Muh. Fadholi (24) selaku adik korban (Nur) melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan kendaraan milik korban yang hilang.

Baca Juga :  Dua orang anak kelas 5 SD tenggelam Dipantai Sikabau Pasaman Barat

“Jadi adik korban ini segera mengecek kendaraan yang diparkir pelaku di sebuah gang di Desa Karangsari. Dan ternyata benar kendaraan tersebut adalah milik kakaknya yang sudah hilang,” jelas Kapolsek Bojong.

Setelah dipastikan keesokan harinya, Jumat (10/11/2023) korban bersama adiknya membawa pelaku beserta kendaraannya ke kantor Polisi.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah mengambil kendaraan milik korban yang saat itu terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel,” kata Iptu Wastono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojong guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Abaikan Putusan RDP, Diki Candra Minta Pemko Batam Segera Tutup THM Super Z Club Aviary

ARTIKEL

Meriahkan HUT RI Ke 78 Warga Perum Pesona Gria 3 Kabupaten Pekalongan Selenggarakan Senam Bersama

BERITA

Amsakar Achmad: Batam Bersiap Menuju Masa Depan Gemilang dengan Bersatu dan Kompak

ARTIKEL

Bea Cukai Musnahkan Rokok dan Minuman Ilegal, Pemprov Sumbar Berikan Apresiasi

BERITA

Pendapatan Daerah RAPBD 2024 Kota Pekalongan Rp971 Milliar

ARTIKEL

Satgas TMMD Laksanakan Pemasangan Plafon di Gereja Katolik St. Santo Paulus

ARTIKEL

Pimpin Apel Hari Santri Gubernur Mahyeldi Ingin Santri Turut Berperan Wujudkan Indonesia Emas

BERITA

Ayo Aktivasi IKD, Semua Dokumen Ada Dalam Genggaman