Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL

Monday, 13 November 2023 - 07:20 WIB

Polres Pekalongan Tangkap Pelaku Pencurian Motor di Bojong

POLRES PEKALONGAN, SINYALNEWS.COM – Pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Bojongminggir Kecamatan Bojong Kabupaten Pekalongan beberapa waktu yang lalu berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama K (32) yang merupakan warga Desa Karangsari Kecamatan Bojong.

Dari penuturan Kapolsek Bojong Iptu Wastono, bahwa peristiwa pencurian sepeda motor itu terjadi pada Kamis tanggal 12 Oktober 2023 di sebuah halaman rumah milik Lian Nasution (31). Lian saat itu sedang mengantarkan anaknya dengan menggunakan Honda Vario milik istrinya. Sesampainya di rumah, motor tersebut kemudian diparkir di halaman rumahnya dengan posisi kunci masih menempel di sepeda motor.

Namun tidak lama dari itu Lian yang saat itu sedang tiduran tiba-tiba dibangunkan oleh mertuanya, dan menanyakan terkait keberadaan sepeda motor milik istrinya yang tidak ada di halaman rumah.

Baca Juga :  Polda Sumbar siap Berikan Pengamanan saat kunjungan Cawapres ke Sumbar

Karena kaget, Lian segera bangun dan mengecek ke halaman rumah, dan benar adanya. Sepeda motor Honda Vario milik istrinya telah hilang. Mengetahui peristiwa itu, Lian segera menghubungi istrinya yang saat itu sedang bekerja.

“Setelah pulang, mereka bersama-sama mencari keberadaan sepeda motor tersebut, namun motor tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp. 7 juta” terang Kapolsek Bojong.

Selang beberapa hari Kamis malam sekitar pukul 23.45 Wib, saksi Muh. Fadholi (24) selaku adik korban (Nur) melihat seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor yang mirip dengan kendaraan milik korban yang hilang.

Baca Juga :  Tyo Dwanto Pemeran Ardi Tukang Ojek Pengkolan di Gandeng Sineas Muda Bandung

“Jadi adik korban ini segera mengecek kendaraan yang diparkir pelaku di sebuah gang di Desa Karangsari. Dan ternyata benar kendaraan tersebut adalah milik kakaknya yang sudah hilang,” jelas Kapolsek Bojong.

Setelah dipastikan keesokan harinya, Jumat (10/11/2023) korban bersama adiknya membawa pelaku beserta kendaraannya ke kantor Polisi.

“Dari pengakuan pelaku, ia sudah mengambil kendaraan milik korban yang saat itu terparkir di halaman rumahnya dengan kondisi kunci masih menempel,” kata Iptu Wastono.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan bahwa pelaku saat ini diamankan di Polsek Bojong guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Share :

Baca Juga

SEPAK BOLA

Kami Hadir Untuk Anda…!!! SEROJA PRINTING SUMBAR SIAP LAYANI KEBUTUHAN KANTOR DAN USAHA ANDA

ARTIKEL

Denny JA Diundang ke Pameran Buku Internasional Kairo Usai Raih Penghargaan Sastra BRICS

BERITA

Konsultasi DPRD Padang Panjang dan Kemenpan RB, R3 dan R4 Bisa Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

ARTIKEL

Polresta Cilacap Ungkap 27 Kasus Narkoba, 36 Tersangka Berhasil di Amankan Salah Satunya Perempuan

BERITA

SPN Polda Sumbar Apresiasi SMA Praja Taruna, Saat Raih Juara I Lomba PBB Kreasi Tingkat SMA Se-Sumbar

BERITA

Sambut Perayaan 17 Agustus , Satgas Yonif 122/TS Tanam 150 Bibit Pohon Kemiri Dan Pemasangan Bendera Merah Putih

BERITA

Kodim 0703/Cilacap Gelar Tes Kesegaran Jasmani Periodik II Tahun 2023

ARTIKEL

Laksanakan Patroli KRYD, Polisi Ingatkan Warga Tertib Berlalu Lintas