Home / BERITA / HUKUM

Saturday, 24 December 2022 - 12:24 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri

Jakarta, Sinyalnews.com,- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim jaksa penyidik pada direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak idana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa saksi, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022 atas nama tersangka MK, tersangka FJ tersangka YA, dan tersangka FTT.

Baca Juga :  Gara-Gara Lupa Mematikan Tungku, Rumah Warga Paninggaran Pekalongan Terbakar

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana,SH,MH, mengatakan terdapat tiga orang saksi yang diperiksa.

“Saksi-saksi yang diperiksa ARW selaku Manager Purchasing PT Dover Chemical, IA selaku Direktur PT Sugar Labinta dan HS selaku Direktur PT Indo Barat Rayon,” kata Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12).

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Peduli Masalah Petani dan Nelayan

Disebutkannya, pemeriksaan saksi dilakukan untuk, memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas impor garam industri pada tahun 2016 sampai dengan 2022.

“Hingga kini masih memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut,”tutupnya. **

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Apa itu  Duta Trantibum Sumbar..?

ARTIKEL

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 38 Perwira Tinggi TNI 

ARTIKEL

Mengenal Sosok Buya Marfendi gelar Datuak Basa Balimo: Pilkada Bukittinggi Bakal Jadi Sorotan Masyarakat

ARTIKEL

Panitia Temu Ramah dan Silaturahmi Akbar Ikatan Keluarga Besar Alumni SMA Negeri 7 Padang

ARTIKEL

Bakamla RI Sambut Kedatangan Pimpinan SPCG dan APMM

ARTIKEL

Seleksi Tahap 1 Petugas Haji 1446H/2025M Resmi Digelar

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/Maos Menghadiri Acara Ruwatan dan Pagelaran Wayang Kulit

BERITA

Gubernur Mahyeldi Apresiasi Inisiatif Pengusaha Tambang Perbaiki Jalan Penghubung Payakumbuh-Sitangkai dan Minta Seluruh Perusahaan Patuhi Tonase Sesuai Kelas Jalan