Home / BERITA / DAERAH / HUKUM

Wednesday, 25 October 2023 - 14:03 WIB

Diduga Kantor Balai Desa Kecepak Buat Ajang Minum – Minuman keras

BATANG, SINYALNEWS.COM – kami selaku tim awak media pengendalian sosial atau kontrol sosial merupakan suatu tindakan baik direncanakan maupun tidak, yang bersifat mengajak, mengawasi, dan mencegah agar masyarakat di lingkungan dapat terkendali.

Namun sangat disayangkan saat kami selaku awal media datang ke balai desa Kecepak Kecamatan Batang Kabupaten Batang untuk koordinasi dengan Amat Asari selaku kepala desa Kecepak sebagai bentuk kontrol sosial di salah satu ruangan perangkat desa kami justru menemukan beberapa bekas botol miras.

Baca Juga :  Syukuran Pengoperasian Dapur MBG SPPG Sigando, MTJ Mantapkan Komitmen Sosial untuk Masyarakat

Amat Asari Selaku kepala desa saat tim awak media konfirmasi dia “mengatakan bahwa adanya beberapa botol miras tersebut dari hasil anak muda yang tadi malam pesta miras di aula kantor balai desa Kecepak. Sehingga dari hasil pesta miras tersebut di bawa masuk oleh perangkat. Rabu, (25/10/2023).

Ada aturan dan hukum yang harus dipatuhi bagi orang yang akan meminum minuman beralkohol. Minum alkohol dapat menjadi pelanggaran jika tidak sesuai dengan yang tertuang di dalam perundang-undangan.

Baca Juga :  Momen Satgas TMMD Ikut Meriahkan Kegiatan Arak-Arakan Bunda Maria, Bukti Keharmonisan TNI dan Warga

Kemudian, dalam Pasal 7 dalam RUU Larangan Minum Beralkohol menjelaskan, setiap orang dilarang mengkonsumsi minuman beralkohol golongan A, golongan B, golongan C, minuman beralkohol tradisional dan minuman beralkohol campuran atau racikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4. (TIM)

Share :

Baca Juga

BERITA

905 Pelajar SD/MI Se-Sumbat Mengikuti Olimpiade Matematika 

ARTIKEL

Komit Pemerintah dan Masyarakat Jaga Kerukunan Melalui Desa Sadar Kerukunan

ARTIKEL

Tanamkan Kedisiplinan dan Jiwa Kepemimpinan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Berikan Materi PBB dan Kepemimpinan Kepada Siswa Siswi Baru SMA Taruna

SEPAK BOLA

Di Meja Kopi HPN, Panda Nababan Menitipkan Elektika Kekuasaan untuk Hendri Arnis

SEPAK BOLA

Hadiri Peringatan Nuzulul Qur’an 1444 H Kemenag Kota Padang, Walikota Ingatkan Pentingnya Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan  

BERITA

Satlantas Polresta Bukittinggi bersihkan material Abu Vulkanik di jalanan   

ARTIKEL

Dirjen Kemenkeu Bakal Kembali Diperiksa Kejagung  

ARTIKEL

Kakan Kemenag Padang dan Gubernur Sumbar Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 di Embarkasi Asrama Haji Padang