Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 13 June 2023 - 10:13 WIB

Polda Bali Tangkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Denpasar, Sinyalnews.com,- Kepolisian Daerah Polda Bali berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, pada hari Jum’at 9 Juni 2023 sekitar pukul: 11.00 Wita, aparat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja. Tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan, ucap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi via ponselnya.

Baca Juga :  Danlanud Sultan Hasanuddin Bacakan Sambutan Panglima TNI Pada Upacara 17an

Gerak cepat, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H., langsung mengamankan saksi dan barang bukti.

Adapun identitas para pelaku yaitu :
1. Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.
2. Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Baca Juga :  221 Pelamar Telah Submit PPPK 2023 Kota Pekalongan

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Kamboja) dengan cara ilegal.

Atas peristiwa tersebut, Kombes Satake Bayu menghimbau para pencari kerja agar tidak gampang terpengaruh oleh iming-iming dari orang yang mengaku bisa memberangkatkan TKI ke luar negeri.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut. tutup Kabid Humas.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Gubernur dan Wagub Sumbar Terima Satyalancana Pembangunan dan Wira Karya dari Presiden RI

BERITA

Patah dan Mengancam Nyawa Masyarakat, Ketua KNPI Riau: “Ayo Kita Bongkar Tipikor Flyover Tersebut”

BERITA

Terjadi Kejar-kejaran Di sepanjang Jalan Panorama Sitinjau Laut, Pelaku Pencuri Kabel Di area Indarung Berhasil Ditangkap

BERITA

Gubernur Mahyeldi Laksanakan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Panti Asuhan Al Bahri

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Hadiri Peresmian Gedung PAUD Kasih Amuro

BERITA

Sinergitas Antara TNI Dan Insan Media Atasi Isu Strategis Nasional

ARTIKEL

Anggota Koramil 07/ Maos Melaksanakan Kegiatan Donor Darah Di Maos

ARTIKEL

SLBN 1 Sungai Pagu Gelar Kegiatan Berbasis Kearifan Lokal Budaya dengan Tema “Manjalang Mintuo”