Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 13 June 2023 - 10:13 WIB

Polda Bali Tangkap Pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Denpasar, Sinyalnews.com,- Kepolisian Daerah Polda Bali berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Satake Bayu menyampaikan, pada hari Jum’at 9 Juni 2023 sekitar pukul: 11.00 Wita, aparat Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai mendapat laporan/informasi bahwa ada orang yang hendak bekerja ke luar negeri dengan tujuan negara Kamboja. Tanpa dokumen yang lengkap dan tidak sesuai persyaratan untuk bekerja di luar negeri.

Atas informasi tersebut dilakukan penyelidikan di Keberangkatan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai dan benar ditemukan korban dan pelaku ditolak keberangkatannya menuju luar negeri (Kamboja), karena dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai persyaratan, ucap Kabid Humas Polda Bali saat dihubungi via ponselnya.

Baca Juga :  Panglima TNI Bersama Ketum Dharma Pertiwi Resmikan Kantor Dharma Pertiwi di Menteng

Gerak cepat, Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil menangkap kedua pelaku Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selanjutnya, Tim Garuda Bhuana Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, dipimpin Kasat Reskrim Polres Kawasan Bandara Iptu Rioson Ritonga, S.H.,M.H., langsung mengamankan saksi dan barang bukti.

Adapun identitas para pelaku yaitu :
1. Heriyanto, laki-laki 33 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.
2. Sugito, laki-laki 32 tahun, wiraswasta, alamat Tanggerang Banten.

Baca Juga :  Menjelang Idul Fitri 1445 H, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Intensifkan Patroli Dan Komsos

Hasil interogasi kedua pelaku mengakui perbuatannya bahwa ada empat orang korban yang akan dipekerjakan keluar negeri (sebagai karyawan restoran di Kamboja) dengan cara ilegal.

Atas peristiwa tersebut, Kombes Satake Bayu menghimbau para pencari kerja agar tidak gampang terpengaruh oleh iming-iming dari orang yang mengaku bisa memberangkatkan TKI ke luar negeri.

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Polres Kawasan Bandara, untuk kepentingan pengembangan kasus dan penyidikan lebih lanjut. tutup Kabid Humas.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Satu Orang Nelayan Terjatuh ke Laut Di Perairan Losari

BERITA

As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

BERITA

Sambut 1 Muharam 1445 H, H. Ginno Irwan Hadiri Tabligh Akbar di Kelurahan Koto Tingga Dalam Kuranji

BERITA

Dari Ruang Kelas ke Masa Depan Bangsa Jejak Guru, Harapan Indonesia

BERITA

Hari Terakhir Pendaftaran Bacaleg, Polres Batang Tingkatkan Pengamanan

BERITA

Bacakan Amanat Kasad, Dandim Batang Pimpin Upacara Bendera 17-an  

DAERAH

Boiler Setrika Uap meledak, Akibatkan Sebuah Rumah di Kedungwuni Pekalongan Rusak

ARTIKEL

Kemenag Kota Padang, Susun Renstra Rumuskan Arah dan Kebijakan