Home / BERITA / BUMN / DAERAH

Friday, 13 October 2023 - 09:09 WIB

Ketua Umum AKU Sumbar Lantik Pengurus DPD AKU Kota Padang Periode 2023-2028

PADANG, SINYALNEWS.COM,- Ketua DPW Andalan Kelompok UPPKS (AKU) Sumbar diwakili Ketua Harian DPW AKU Sumbar, Ir. Armen Azharie, MM melantik DPD AKU Kota Padang periode 2023-2027 bertempat di Palanta Kota Padang Jalan A Yani, Jumat (13/10/2023).

Ketua DPD AKU Kota Padang, Prof, Dr, Rakimahwati, M.Pd, menjelaskan, AKU adalah suatu organisasi non pemerintah yang bersifat mandiri dan independen yang bergerak dan memperjuangkan ekonomi kerakyatan dan mengembangkan perekonomian mikro dalam rangka memperjuangkan  fungsional, yaitu fungsi ekonomi keluarga, “ucap Rakimahwati,

AKU mempunyai maksud dan mendorong timbulnya sikap keberpihakan yang nyata dan jelas kepada gerakan ekonomi kerakyatan demi pemerataan kesejahteraan dan pemerataan berusaha.

“AKU bertujuan menghimpun kelompok usaha, peningkatan pendapatan keluarga akseptor, khususnya kelompok mikro untuk memperjuangkan dan membina kerukunan dan kesatuan, hingga tumbuh daya persaingan yang sehat,” tutur Rakimahwati.

Dalam hal ini saya berharap kepada semua pihak yang terkait dengan kesejahteraan keluarga dapat bersinergi bersama-sama dalam memajukan ekonomi keluarga dimana sasaran nya nanti, sehingga anak-anak yang berusia dini tidak akan ada lagi terjadi stunting, kalau keluarga nya sudah memiliki ekonomi yang sejahtera.

Baca Juga :  TMMD Sengkuyung II Tahun 2023 Bangun Peningkatan Jalan Beton di Kelurahan Gamer

Jadi kita berharap bagaimana bersama-sama melalui pemerintah daerah ataupun organisasi lain nya untuk bisa memajukan ekonomi kerakyatan, terutama kelompok-kelompok keluarga agar ekonomi nya meningkat, kemudian ujung-ujung nya anak-anak tidak akan stunting dan daya pikir anak usia dini yang diharapkan bangsa jadi terujud,” ungkapnya.

Ikut hadir dalam kegiatan pelantikan AKU Kota Padang, ketua DPRD Kota Padang (mewakili), ketua DPW AKU Sumbar (mewakili), Pimpinan OPD sekota Padang, pengurus AKU Sumbar, Perwakilan BKKBN Sumbar, Pimpinan organisasi perempuan sekota Padang, seluruh pengurus AKU kota Padang dan undangan lain nya.

Terpisah, Ketua Umum AKU Sumatera Barat, Dra, Elyzawati, M.Pd atau yang biasa dipanggil Bunda Refans menyampaikan melalui organisasi memegang peranan penting dalam mendukung program pemerintah untuk kemajuan keluarga yang sejahtera.

Baca Juga :  Aksi Nyata Babinsa, Babinkamtibmas dan Babinportdiga dalam Penanggulangan dan Cegah Stunting di Kelurahan Gunung Pangikun Kota Padang

Saya mengapresiasi sekali kepada pengurus AKU Kota Padang dalam pencapaian dedikasi yang telah memberikan kontribusi yang berharga walaupun belum optimal, saya yakin dengan adanya kerja keras mendapat hasil yang luar biasa dalam mendukung program pemerintah,” ungkap bunda Refans.

Untuk pengurus yang dilantik kita harus memahami terlebih dahulu maksud dan tujuan organisasi, AKU Berdiri dengan  mempuyai maksud mendorong tumbuh nya sikap yang nyata dan jelas kepada gerakan ekonomi demi pemerataan.

Seiring dengan penjelasan tadi Bunda Refans menambahkan, bagaimana kita bisa memperdayakan ekonomi masyarakat rendah untuk bisa berdaya, sehingga masalah yang timbul bisa diatasi menjadi suata kekuatan ekonomi nasional, sektoril yang nyata dalam sistem ekonomi.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kodim 1710/Mimika Gelar Sidang Jabatan, Wujudkan Manajemen Organisasi Yang Efektif

ARTIKEL

Resmi Jabat Wakapolresta Cilacap, AKBP Rudi Saeful Hadi Siap Emban Amanah Baru

BERITA

Peduli, Polres Pasaman Barat Bedah Rumah Warga di Nagari Rabi Jonggor

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Sumbar Tutup Sosialisasi Perundang-undangan Organisasi Kemasyarakatan bagi Tokoh Masyarakat dan Generasi Muda Sumbar

BERITA

Edukasi Program Kancing Merah dan Penanganan Stunting Bagi Kader Posyandu  

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Penyerahan Jabatan Pangkogabwilhan II

BERITA

Pertemuan Alumni Akabri 94 dan Alumni Akpol 94 dalam sinergitas TNI /Polri dalam penyumpahan penyidik Polisi Militer Angkatan Darat

BERITA

Polda Kepri: Masyarakat Diminta Tidak Terprovokasi Terkait Pengukuran Tata Batas Kawasan Hutan di Pulau Rempang