Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus  

Simalungun,Sinyalnews.com,- Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kapolres Simalungun

AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

 

Baca Juga :  Viral Pria di Kedungwuni Nekat Bacok Warga yang Sedang Melintas di Jalan, Ini Penjelasan dari Polres Pekalongan

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

 

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Baca Juga :  Rumah Bachrul Rusak Parah Tertimpa Pohon Rambutan Yang Ambruk

 

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

 

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Nama – Nama Siswa yang dilantik Jadi Duta Trantibum Sumbar oleh Plt. Gubernur Sumbar

BERITA

Wakil Bupati Agam Mengundurkan Diri Karena Tidak Sejalan Dengan Bupati

BERITA

Sepasang Suami Istri Heru Irawanto dan Orizah Santifa Maju Sebagai Calon Anggota Legislatif

ARTIKEL

Hermanto: Hidup Rukun Kunci Keutuhan NKRI

BERITA

Kakanwil Kemenag Provinsi Sumbar, Apresiasi Kakan Kemenag Kota Padang, Serahkan Buku 17 Tahun Forum Kerukunan Umat Beragama

ARTIKEL

Mahasiswa KKN UNP Dan Pemuda, Berserta Elemen Masyarakat Di Timbalun Adakan Pawai Obor Bersama Menyambut Hari Raya Aidul Adha 1444 H.

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Syukuran dan Buka Puasa Bersama HUT Skatek 044

BERITA

Penggilingan Padi di Kedungreja Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta