Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 29 September 2023 - 21:38 WIB

Optimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian Perkara, Kapolres Simalungun kembali selesaikan 61 kasus  

Simalungun,Sinyalnews.com,- Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menjadi pintu bagi masyarakat agar keadilan itu tidak hanya ditegakkan, tetapi juga dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

 

Kapolres Simalungun

AKBP Ronald F.C Sipayung SIK, MH mengoptimalkan Restoratif Justice dalam penyelesaian perkara, kali ini 61 kasus diselesaikannya.

 

Baca Juga :  Kasdim Mimika Memimpin Kegiatan Baksos Pengobatan Gratis dan Pembagian Sembako

Bertempat di Polsek Bangun acara yang dilaksanakan mulai pukul 9 pagi itu menarik perhatian banyak pihak. Selain melibatkan para tersangka, kegiatan ini juga dihadiri oleh General Manager PTPN IV, Waka Polres dan para Kapolsek, Camat, Pangulu/Kepala desa hingga tokoh agama dan masyarakat.

 

Dalam Restoratif Justice masaal kali ini, pihak pelapor meminta agar tersangka diberikan sanksi sosial seperti membersihkan tempat ibadah dan perkantoran”, ungkap Kapolres Simalungun, Jumat (29/9).

Baca Juga :  29 April 2023 DPD Satupena Sumbar Gelar Orasi Budaya dan Berikan Penghargaan, Pemerintah Daerah Harus Beri Perhatian Kepada Para Penulis

 

Namun ia juga menyampaikan, tidak semua kasus bisa diselesaikan melalui Restoratif Justice. Beberapa kasus seperti pencurian kendaraan bermotor, pembunuhan, dan kasus yang meresahkan masyarakat dan mendapat penolakan dari masyarakat, tetap akan dilanjutkan proses hukumannya.

 

“Ada 61 perkara yang diselesaikan. Perkara-perkara itu dari tahun 2022 hingga 2023,” pungkas Ronald.

Share :

Baca Juga

BERITA

Dari Tertinggal ke Puncak: Andre MLQ Menyempurnakan Dominasi Milleniq di 35 Biliar Sungai Tarab

BERITA

Kadis Kebudayaan Sumbar : Keterlibatan Dinas Kebudayaan di IMLF Sangat Strategis

ARTIKEL

Panglima TNI Hadiri Acara Pembukaan Kongres Hikmabudhi ke-XII  Tahun  2024

ARTIKEL

Jaga Keutuhan NKRI, TNI Tindak Tegas Kelompok Egianus Kogoya di Papua Pegunungan, 2 Anggota OPM Tewas

ARTIKEL

Terkait Perda RZWP3K, Dinas DKP Sumbar Minta Percepatan Penanganan

ARTIKEL

Polsek Cilacap Tengah Ungkap Kasus Pencurian, Tenyata Pelaku Anak di Bawah Umur!

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Bersama Kakan Kemenag Kota Padang, Resmikan Masjid Al Ikhwan Ponpes Perkampungan Minangkabau Aie Pacah

BERITA

Bawaslu Kab Solok Selatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu 2024 di SLBN 1 Sungai Pagu