Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 25 September 2023 - 08:33 WIB

5 Untung Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Perpanjang Sampai Desember 2023

PADANG SINYALNEWS.COM,- Kabar gembira buat masyarakat Sumatera Barat. Program 5 untung, program pemutihan pajak kendaraan bermotor diperpanjang sampai tanggal 23 Desember 2023.

Sebelumnya, Pemerintah Sumatera Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuat sebuah program untuk pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor tersebut kemudian diberi nama 5 Untung dan berakhir pada 23 September 2023.

Namun, dikarenakan antusias masyarakat yang terus bertambah, Gubernur Mahyeldi memutuskan untuk memperpanjang masa pemutihan hingga akhir tahun 2023.

Masyarakat Sumatera Barat yang pajak kendaraannya bermasalah atau macet kini dapat memanfaatkan program tersebut hingga 23 Desember 2023 nanti.

Baca Juga :  Personel Lanud Sultan Hasanuddin Mengikuti Kegiatan Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2025 Di Kabupaten Bulukumba

Berbagai keuntungan akan diperoleh masyarakat dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini, diantaranya:

Bebas Sebagian Pokok Pajak Kendaraan. Adapun pembebasan tersebut meliputi pembebasan pajak progresif atas kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya.

Kendaraan mati pajak selama 2 (dua) tahun cukup untuk membayar sebanyak 1 (satu) tahun pajak saja.

Kendaraan yang mati pajak selama 3 (tiga) tahun kini cukup membayar 2 (dua) tahun saja.

Bebas biaya Balik Nama Kendaraan ( BA dan Non BA ) termasuk hasil lelang kendaraan milik pemerintah atau pemerintah daerah.

Baca Juga :  Gandeng Tokoh Agama, Polsek Bawang Cegah dan Tangkal Radikalisme

Hal tersebut juga berlaku untuk kendaraan hasil hibah yang selama ini belum didaftarkan kepemilikannya.

Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (kecuali untuk kendaraan yang mutasi ke luar Provinsi Sumatera Barat).

Bebas Denda Balik Nama Kendaraan Bermotor.

Bebas Denda SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas) tahun lalu dari PT Jasa Raharja.

Adapun masyarakat yang tertarik dengan program tersebut cukup untuk mendatangani kantor Samsat terdekat dan Payment Point atau titik pembayaran.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Apel Sinergitas TNI – POLRI Wujudkan Kondusifitas Kamdagri Dalam Mengawal Tahun Politik 2024

BADAN NEGARA

View Lapangan Pacuan Kuda Kandi Sawahlunto Terindah Di Indonesia

BERITA

Komsos Dengan Pedagang, Babinsa Berikan Motivasi 

BADAN NEGARA

Ketua Umum Dharma Pertiwi Resmikan Masjid At-Taqwa di Kabupaten Garut Jawa Barat

BERITA

Ratusan Personil Polisi Dikerahkan Guna Pengamanan Kepulangan Jamaah Haji Kloter 39 dan 40 Kabupaten Pekalongan

BERITA

Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Didasari Sampang

BADAN NEGARA

Kokam Sosialisasi Arti Moderasi Beragama dan Bertekad Mewujudkan Pemilu Damai Tahun 2024

BERITA

Jumat Sehat, Dandim Cilacap : Olahraga Untuk Kebugaran