Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / POLITIK / SUMBAR

Monday, 22 September 2025 - 20:57 WIB

Dari Tablet ke Baju Dinas: Potret Buram DPRD Padang Panjang”

oppo_0

oppo_0

Jangan Biarkan Aset Rakyat Jadi Mainan Dewan

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Kasus mangkraknya pengembalian inventaris DPRD Padang Panjang bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Ini adalah potret lemahnya komitmen wakil rakyat terhadap aturan yang seharusnya mereka junjung tinggi.

Tablet inventaris yang belum seluruhnya dikembalikan, ditambah lagi lima orang anggota dewan( MK,AN, HK mantan ) YY, HS (masih menjabat)  yang hingga kini masih mangkir mengembalikan temuan baju dinas tahun 2023, seakan menegaskan bahwa aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, bukan untuk mereka yang duduk di kursi terhormat.tunggu kita akan koordinasikan dengan sekwan dan kita panggil kata Kajari Baru Padang Panjang 

Padahal, aset itu dibeli dari uang rakyat. Setiap rupiah yang keluar adalah hasil keringat masyarakat yang membayar pajak. Ketika dewan abai, pesan yang sampai ke publik jelas: mereka lebih sibuk dengan kepentingan pribadi ketimbang menjaga marwah jabatan.

Baca Juga :  PKM UNP laksanakan Edukasi dan Pengembangan Inovasi Wisata Alam dan Seni Budaya Lokal Berbasis Digitalisasi-Android melalui Program “Mambangkik Batang Nan Tarandam” di Kenagarian Simawang Kecamatan Rambatan Kabupaten Tanah Datar

Kejari Padang Panjang sudah mempertanyakan kasus ini. Dan kini, dengan adanya instruksi pusat untuk mengungkap kasus-kasus daerah yang terselubung, ruang untuk berdiam diri semakin sempit. Banyak daerah lain terbukti harus kembali berurusan dengan hukum di kejari maupun kejati. Apakah Padang Panjang akan menunggu nasib serupa?

Seorang ahli tata negara Dedi.Y. ak.SH.MH  yang dimintai tanggapan menilai, masalah inventaris bukan soal besar kecilnya nilai barang. “Mungkin ada yang menganggap, hanya tablet atau pengadaan baju dinas yang tak seberapa, jadi boleh saja dibawa pulang. Itu keliru besar. Inventaris negara adalah aset rakyat, tidak ada alasan untuk diembat, sekecil apapun nilainya,” tegasnya.jika tak ingin berurusan dengan hukum 

Baca Juga :  Danramil 07/ Maos Hadiri Gema Sholawat Bertempat Di SMPN 2 Sampang Desa Paketingan Kecamatan Sampang Kabupaten Cilacap

Publik tidak butuh alasan, publik menunggu tindakan. Jika kasus ini terus dibiarkan terbengkalai, maka citra DPRD kian tergerus, bukan saja karena tidak becus mengurus inventaris, tetapi juga gagal menjaga integritas.

Sudah waktunya anggota dewan berhenti berlindung d Bui balik formalitas jabatan. Pengembalian aset negara adalah kewajiban, bukan pilihan. Bila ada yang bandel, proses hukum harus berjalan, tanpa pandang bulu.

Rakyat Padang Panjang berhak mendapat wakil yang taat aturan, bukan yang mengakali aturan(Paulhendri) 

Share :

Baca Juga

BERITA

Polda Jateng Tanam Puluhan Ribu Pohon Serentak mendukung program Ekonomi Hijau, Penanaman 10 Juta Pohon Serentak Kapolda Jateng Pimpin Penanaman Ribuan Pohon di Lahan Kritis

ARTIKEL

Kadisnakerin Kota Padang Launching Produk Matching Fund Unand Rendang Kekinian Berkolaborasi dengan IKM Sentra Rendang Padang

BERITA

Pasien Meninggal Masih Mengeluarkan Darah di Kepala Bagian Belakang” Pelayanan RSUD Padang Panjang Asal Asalan

ARTIKEL

Kejagung jelaskan alasan ajukan banding perkara Ferdy Sambo dkk

BADAN NEGARA

Pasca Penanganan Banjir Rob, Pemkot Upayakan Pemulihan Ekonomi Masyarakat Terdampak

ARTIKEL

8 ~ 12 MAI DI GEDUNG YOUTH CENTER Pelukis Dunia ‘Unjuk Gigi’ Menakjubkan Selama IMLF -3

ARTIKEL

Modal Dasar Enterpreneur dan Tingkatkan SDM Santri, Ini Penjelasan Kepala Kantor

BERITA

LSI: 86,1% Responden Puas Atas Penanganan TPPO Oleh Polri