Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / KOTA PADANG PANJANG / POLITIK / SUMBAR

Monday, 22 September 2025 - 20:57 WIB

Dari Tablet ke Baju Dinas: Potret Buram DPRD Padang Panjang”

oppo_0

oppo_0

Jangan Biarkan Aset Rakyat Jadi Mainan Dewan

PadangPanjang.Sinyalnews.com-Kasus mangkraknya pengembalian inventaris DPRD Padang Panjang bukan lagi sekadar kelalaian administrasi. Ini adalah potret lemahnya komitmen wakil rakyat terhadap aturan yang seharusnya mereka junjung tinggi.

Tablet inventaris yang belum seluruhnya dikembalikan, ditambah lagi lima orang anggota dewan( MK,AN, HK mantan ) YY, HS (masih menjabat)  yang hingga kini masih mangkir mengembalikan temuan baju dinas tahun 2023, seakan menegaskan bahwa aturan hanya berlaku untuk rakyat kecil, bukan untuk mereka yang duduk di kursi terhormat.tunggu kita akan koordinasikan dengan sekwan dan kita panggil kata Kajari Baru Padang Panjang 

Padahal, aset itu dibeli dari uang rakyat. Setiap rupiah yang keluar adalah hasil keringat masyarakat yang membayar pajak. Ketika dewan abai, pesan yang sampai ke publik jelas: mereka lebih sibuk dengan kepentingan pribadi ketimbang menjaga marwah jabatan.

Baca Juga :  Paslon 03 Hendri Allex Saputra Ucapkan Terima Kasih atas Kemenangan Sementara: "Kalah Menang Biasa, Silaturahmi Tetap Dijaga"

Kejari Padang Panjang sudah mempertanyakan kasus ini. Dan kini, dengan adanya instruksi pusat untuk mengungkap kasus-kasus daerah yang terselubung, ruang untuk berdiam diri semakin sempit. Banyak daerah lain terbukti harus kembali berurusan dengan hukum di kejari maupun kejati. Apakah Padang Panjang akan menunggu nasib serupa?

Seorang ahli tata negara Dedi.Y. ak.SH.MH  yang dimintai tanggapan menilai, masalah inventaris bukan soal besar kecilnya nilai barang. “Mungkin ada yang menganggap, hanya tablet atau pengadaan baju dinas yang tak seberapa, jadi boleh saja dibawa pulang. Itu keliru besar. Inventaris negara adalah aset rakyat, tidak ada alasan untuk diembat, sekecil apapun nilainya,” tegasnya.jika tak ingin berurusan dengan hukum 

Baca Juga :  Bakamla RI Jemput 2 Nelayan Indonesia di Perbatasan Terluar Indonesia Malaysia

Publik tidak butuh alasan, publik menunggu tindakan. Jika kasus ini terus dibiarkan terbengkalai, maka citra DPRD kian tergerus, bukan saja karena tidak becus mengurus inventaris, tetapi juga gagal menjaga integritas.

Sudah waktunya anggota dewan berhenti berlindung d Bui balik formalitas jabatan. Pengembalian aset negara adalah kewajiban, bukan pilihan. Bila ada yang bandel, proses hukum harus berjalan, tanpa pandang bulu.

Rakyat Padang Panjang berhak mendapat wakil yang taat aturan, bukan yang mengakali aturan(Paulhendri) 

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Nasionalisme Warga Perbatasan Menggema, Satgas Yonif 126 Kalacakti Hadiri Pembentukan Panitia HUT RI ke-80 di Distrik Ninati

BERITA

Sosialisasikan Perda Terbaru Pemkot Pekalongan Bakal Kemas Lewat LCC Kadarkum 2023

BERITA

Kunjungan Kerja Dewan Ketahanan Nasional di Pulau Nusakambangan

ARTIKEL

Grebek Rumah Kosong, Polisi Amankan 300 Biji Selongsong Mercon

BERITA

Hari Kedua, 1.793 CJH Sumbar Sudah Lunasi Bipih 

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Hadiri Pembukaan Sistem Satu Arah, One Way System

ARTIKEL

Gladi Bersih Kepala Daerah Terpilih Selesai, 481 Kepala Daerah Esok Resmi Dilantik Presiden RI

ARTIKEL

Tak Harus Mahal, Persagi Ajak Orang Tua Penuhi Asupan Gizi Anak