Home / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / SINYAL HIKMAH

Tuesday, 19 September 2023 - 19:56 WIB

Prosedur Makin Mudah, Gubernur Mahyeldi Dorong Pemkab/Pemko Terus Fasilitasi Pendaftaran HAKI

PADANG SINYALNEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengimbau masyarakat serta pemerintah kabupaten/kota agar segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk seluruh karya, temuan, dan produk-produk yang dihasilkan. Terlebih, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) semakin mempermudah prosedur untuk mendaftarkan HAKI.

“Segera konsultasikan ke Kanwil Kemenkum HAM Sumbar terkait persyaratan dan prosedur mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual kita,” ucap Gubernur Mahyeldi saat menghadiri agenda Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) atau Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak, yang digelar oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumbar, Selasa (19/09/2023) di Padang Youth Center.

Gubernur menegaskan, bahwa HAKI berperan sangat strategis dalam mendukung pembangunan bangsa dan memajukan kesejahteraan masyarakat. Pemprov Sumbar sangat berterima kasih atas hadirnya pelayanan secara online untuk pengurusan HAKI, sebagaimana telah diluncurkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Baca Juga :  Kecamatan lembah melintang kabupaten pasaman barat Upacara Peringatan HUT RI ke 78 proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2023

Oleh karena itu, Gubernur juga menekankan agar Kepala Daerah Kabupaten/Kota di Sumbar fokus menggerakkan instansi terkait agar segera mengajak masyarakat pemilik paten, merek dagang, dan temuan lain, untuk segera mendaftarkan HAKI masing-masing. Hal serupa juga ditekankan kepada para pimpinan Perguruan Tinggi, untuk segera meminta para akademisi dan peneliti agar mendaftarkan HAKI.

“Pelaku industri kreatif dan pelaku UMKM. Pokoknya bagi mereka yang memiliki merek dagang, temuan, paten, dan lain sebagainya, untuk segera berkonsultasi ke Kanwil Kemenkum HAM agar segera mendapatkan HAKI. Ini penting untuk melindungi karya dari kemungkinan diplagiasi,” ujarnya lagi.

Dalam sambutannya, Gubernur juga menyebutkan, saat ini terdapat beberapa Pemerintah Kabupaten/Kota yang tengah memfasilitasi kekayaan intelektual untuk segera mendapatkan HAKI. Antara lain, Pemkab Agam, Pemkab Padang Pariaman, Pemko Pariaman, Pemkab Lima Puluh Kota, serta Pemko Padang.

Baca Juga :  Tim Penilai Stratifikasi UKS/M Kota Padang Verifikasi Lapangan SD 03 Alsi

Di sisi lain, Direktur Jenderal HAKI Kemenkum HAM RI, Min Usihen, dalam sambutannya juga menjelaskan pentingnya pemilik karya untuk segera memastikan karya yang dihasilkan telah memiliki HAKI. Sehingga, karya tersebut semakin terlindungi dari potensi diplagiasi oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.

“Kami mengapresiasi Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di Sumbar yang telah serius dalam memfasilitasi pengurusan HAKI bagi para pemilik karya atau temuan. Dalam kesempatan MIC ini, melalui Kanwil Kemenkum HAM Sumbar juga membuka klinik-klinik tempat konsultasi bagi seluruh pemilik kekayaan intelektual, agar segera mendapatkan HAKI atas karya-karyanya,” ucap Min Usihen. (adpsb/Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Personel Polres Bintan Raih Prestasi Luar Biasa dalam Pertandingan Pencak Silat

BERITA

KAI Daop 1 Jakarta Catat 180.000 Tiket KA Periode Natal dan Tahun Baru Sudah Terjual

ARTIKEL

Kankemenag Padang : Smart Surau Selaras dengan Asta Protas Kementerian Agama

BERITA

ANTISIPASI TBC, RUTAN PADANG LAKSANAKAN SKRINING DENGAN METODE RONTGEN DADA BAGI SELURUH WARGA BINAAN

ARTIKEL

SLBN 1 Kubung Bekerjasama Dengan Rumah Batik Salingka Tabek Selenggarakan Diklat Batik

BERITA

Mochammad Ridha,St.B,SH, MH : MAHKAMAH KONSTITUSI MENJADI KORBAN PERMAINAN POLITIK

BERITA

TP. PKK Pasbar Raih 3 Prestasi Pada Lomba Gerakan PKK Tingkat Provinsi Sumatera Barat 

ARTIKEL

Perkuat Kerja Sama Strategis, TNI dan SAF Gelar Forum HLC CARM-Indosin Ke-26 di Jakarta