Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 14:50 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

PASAMAN SINYALNEWS.COM – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Vasko Ruseimy Pimpin IPSI Sumbar

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Polresta Cilacap Tangkap Dua Pengedar Obat Berbahaya di Donan, Ratusan Butir Obat Berbahaya Diamankan

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kebahagiaan dan Kedekatan Warga Talilime Dengan Satgas Yonif 715/Mtl

ARTIKEL

BPRS Jam Gadang Viral, Pemkab Muko-Muko Pelajari Suksesnya Tabungan Utsman Bukittinggi

BERITA

Sumbar Borong Lima Penghargaan Nasional Pembinaan Desa 2023 Dari Kemendagri

ARTIKEL

Kegaduhan Tengah Malam di Cilacap Selatan Disertai Tembakan Benda Mirip Pistol, Dua Pemuda Ditangkap

BADAN NEGARA

Kapolri Sebut Turnamen Bulutangkis Kapolri Cup Pintu Masuk Mengikuti Kejuaraan Nasional dan Internasional

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Sambut Kedatangan Wamenhan RI, Bapak Letjen TNI (Purn) M. Herindra, M.A., M.Sc.

ARTIKEL

Tiga Orang Terseret Ombak di Pantai Karangpakis

BADAN NEGARA

Babinsa Timika Komsos Bersama Pemilik Ternak Ayam Petelur