Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 14:50 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

PASAMAN SINYALNEWS.COM – Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Kadisbud Sumbar, Tutup Festival Seni Tradisional Sipakrago ke II Tahun 2023

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Cimanggu Hadir Salurkan Bantuan Air Bersih

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

SDN 12 Kampung Lapai Pilot Projek Program Inovasi “Amal Jariah” BKIM Sumbar

BERITA

Awalnya Pelapor Endingnya Terlapor, Satreskrim Polres Kampar Tindaklanjuti Warga Bandur Picak

ARTIKEL

Kodim 1715/Yahukimo Melakukan Uji Kesegaran Jasmani Kepada Prajurit

ARTIKEL

Perguruan Silat Tapak Suci Cabang Tunggul Hitam Raih 15 Medali di Kejurda I Pimda 044 Tapak Suci Putera Muhammadiyah Piala Walikota Padang Tahun 2022

BERITA

Tengah Maraknya Kekhawatiran Pangan, Kota Padang Panjang Justru Raih Prestasi Nasional sebagai Kota Pangan Aman Level 4 dari BPOM RI

BERITA

Jenguk Warga Binaan Serda Anhar Zubaedi Beri Dorongan Moril Untuk Kesembuhan

ARTIKEL

Koramil 07/Maos Gelar Latihan Dasar Kepemimpinan Bagi Siswa SMA Negeri 1 Sampang

BERITA

SDN 12 ujung gading kecamatan lembah melintang mengadakan kegiatan Porseka tahun 2023-2024