Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 4 September 2023 - 11:49 WIB

Marak PETI Beroperasi Kembali di Duo Koto, Kepolisian & DLHK Diminta Segera Bertindak

Pasaman, Sinyalnews.com,– Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) marak kembali beroperasi di Kenagarian Simpang Tonang Sinabuan Kec. Duo Koto Kab. Pasaman Provinsi Sumatera Barat, Minggu (03-09-23).

 

Informasi yang awak media terima dari salah satu warga Pasaman yang berinisial RL, Ia menyebutkan bahwa kegiatan PETI tersebut marak kembali sudah sejak akhir juni 2023 yang lalu.

 

“Penambangan Ilegal itu sudah berlangsung sejak akhir juni 2023 yang lalu, namun sampai hari ini kegiatan tersebut masih berlangsung dan tidak ada tindakan apapun baik dari pemerintah setempat (Nagari, Camat dan Kabupaten) ataupun dari pihak kepolisian”, ujarnya, Minggu (03-09-23).

Baca Juga :  Jaga Kekompakan Di Seluruh Jajaran, Dandim 1710/Mimika Pimpin Briefing Perwira

 

Lanjut RL, Ia mengatakan bahwa sebelumnya tim dari Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi tersebut dan juga di lokasi sudah pernah dipasang pamflet ‘Stop Ilegal Mining’.

 

“Sekitar Bulan Maret atau April, Tim Mabes Polri sudah pernah turun ke lokasi. Dan ketika itu juga dipasang pamflet Stop Ilegal Mining. Tapi sayangnya, semuanya tak ada artinya juga. Penambangan Ilegal saat ini tetap juga masih berlanjut”, cetusnya.

 

Ia juga menambahkan, Penambangan Ilegal tersebut sudah sangat jelas akan berakibat fatal untuk Lingkungan, dan juga bisa bisa masyarakat akan mengalami bencana yang besar akibat penambangan ilegal tersebut.

Baca Juga :  Akhirnya DPRD Setujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Perubahan APBD 2025 Kota Padang Panjang

 

“Apakah Pamflet itu hanya untuk slogan aja? Penambangan Ilegal ini sudah sangat jelas merusak lingkungan, dan ini akan berdampak dan berakibat fatal di kemudian hari”, tegasnya.

 

Sementara, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Barat, Asben Hendri belum menjawab pesan singkat yang dikirim oleh awak media. Pesan tersebut sudah dibaca dengan tanda centang biru dua.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Awak media masih mencoba untuk meminta tanggapan Bupati Pasaman dan juga Kapolres Pasaman mengenai adanya PETI tersebut. (Red)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Pra TMMD, Dropping Material Terus Dilakukan Demi Percepatan Pembangunan

BERITA

Seorang Tahanan Kabur Dari Rutan Polsek Lubuk Begalung

BERITA

“Sempat Dinyatakan Tak Dapat, THR Pegawai Paruh Waktu Kini di Ambang Cair.”

BERITA

TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0736/Batang Resmi Dibuka Oleh Pejabat Bupati

BERITA

Menjaga Ekosistem Dan Lestarikan Lingkungan, Polres Pasaman Barat Tanam 1.900 Batang Bibit Pohon

ARTIKEL

Jalan Sudirman Sudah Berobah Menjadi Lokasi Parkir

ARTIKEL

SOBADA: Revolusi Mahasiswa UNP dalam Menggerakkan Pokdarwis dan Meningkatkan Ekonomi Kreatif di Nagari Kampung Batu Dalam, Kabupaten Solok

BADAN NEGARA

Dandim Raja Ampat Tinjau Pelaksanaan TMMD, Cek Perkembangan Pembangunan