Home / ARTIKEL / BADAN NEGARA / BERITA / BUDAYA / BUMN / DAERAH / EKONOMI / HUKUM / KEMENTERIAN / MAKANAN / NASIONAL / PERISTIWA / UMKM

Tuesday, 29 August 2023 - 11:44 WIB

Masyarakat Desa Bojongkoneng Merasa Senang dan Terbanbantu Dengan Adanya Program Sertifikat Massal, Sebanyak 300 Sertifikat Masal Telah Dibagikakan

PEKALONGAN SINYALNEWS.COM – Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Pekalongan menyerahkan 300 sertifikat tanah untuk warga melalui desa Bojong Koneng kecamatan Kandang Serang penyerahan sertifikat tersebut merupakan progam dari presiden untuk warga yang belum mempunyai sertifikat tanah secara resmi.

Salah satu petugas BPN menjelaskan, progam PTSL ini dilaksanakan sebagai proses pendaftaran tanah yang di lakukan secara serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah di dalam suatu wilayah desa,
“Sebelum sertifikat di terbitkan Kita lakukan pengukuran luas bidang tanah dengan sasaran semua tanah yang ada di desa untuk dibuatkan sertifikat sebagai jaminan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki secara adil dan merata”

Baca Juga :  Komunikasi Sosial TNI Dengan Komponen Pemerintah di Wilayah Kaltim

Di tempat terpisah kepala desa Bojong Koneng bapak Haji Radin menuturkan, bahwa progam sertifikat masal ini kami adakan untuk membantu warga desa agar mempunyai sertifikat secara resmi dan di akui oleh negara, sebelumnya sudah kami sampaikan melalui kadus setempat untuk warga yang belum mempunyai sertifikat agar segera mendaftarkan diri, alhamdulilah ternyata antusias warga desa sangat bagus, padahal untuk desa bojong koneng sendiri dulu pernah mendapatkan progam sertifikat masal, namun akan tetapi di tahun ini kami mengadakan lagi. Agar warga yang dulu belum sempat melakukan pendaftaran sertifikat masal bisa mengikuti di tahun ini. Selasa, (29/08/2023)

Baca Juga :  Irwan Zuldani : Tingkatkan Kepercayaan Publik dengan Perda SPBE

Adapun salah satu warga yang bernama sriyatun Rt 01 RW 01 sangat senang “saya sebelumnya ingin mengurus tanah sendiri mas melalui notaris tetapi setelah bertanya berapa biaya yang harus di keluarkan ternya sangat mahal, alhamdulilah tidak lama kemudian di desa kami mengadakan progam sertifikat masal dengan biaya sangat murah, maka dari itu saya langsung mendaftarkan diri dan kebetulan ini sudah jadi, untuk rencana mungkin akan saya masukan ke bank untuk modal usaha. Ucapnya. (Aditya)

Share :

Baca Juga

BERITA

Ditreskrimsus Polda Kepri Lakukan Penindakan Hukum Atas Produk Kosmetika dan Pangan Olahan Impor Tanpa Izin Edar

BERITA

Kejaksaan Negeri Pessel Diminta Turun Untuk Telusuri Banyaknya Dugaan Proyek Bermasalah Di Nagari Sungai Tunu Utara

BERITA

Tim Karanggo Satreskrim Padang Panjang Kembali Bekuk Pelaku Narkoba

BERITA

HJK ke-234, Padang Panjang Sejahtera dan Berkelanjutan

ARTIKEL

Danlanud Sultan Hasanuddin Melakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

ARTIKEL

Gubernur Sumbar Lepas Mahasiswa KKN UIN IB Padang

BADAN NEGARA

Kunjungan Kerja Kepala Keuangan Kodam Iskandar Muda ke Korem 012/TU

ARTIKEL

Sembari Komsos, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Motivasi Peternak Ayam Di Wilayah Binaan