Home / BERITA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Monday, 14 August 2023 - 19:52 WIB

Gegara Nomer HP di Blokir Seorang Pria Menyebarkan Video Tak Senonoh

Cilacap, Sinyalnews.com- seorang pria AAP 29 tahun warga adipala melakukan tindakan nekat dengan menyebarkan vidio asusila ke media sosial gegara nomer HPnya diblokir oleh sang kekasih gelapnya .

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto dalam rilisnya senin 14 agustus 2023 menjelaskan awalnya korban TS 41 tahun warga kroya dan pelaku AAP adalah teman dan mereka berhubungan asmara .dan pada juli 2022 korban TS dihubungi oleh pelaku AAP dan diancam akan menyebarkan vidio yang berisi hubungan badan antara korban dengan pelaku karena korban telah memblokir nomer pelaku .

Baca Juga :  Afiqa Carissa siswi Berpreatasi Tingkat Nasional

“Lalu pada oktober 2022 korban mendapatkan informasi bahwa vidio tersebut sudah tersebar kebeberapa teman korban di medsos IG FB dan WA sehingga korban merasa malu dan melaporkan ke Polresta Cilacap dan pelaku berhasil ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.”

Baca Juga :  Wakili Polda Jateng, Bripda Hanif Polres Pekalongan Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Nasional Semarang Pencak Silat Open Championship 2023

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat 1 pasal 27 ayat 1 UU no.19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU no.11 th 2008 ttg ITE dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 milyar.” pungkasnya

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Sidak Ramadan, Pemprov Sumbar Temukan Uang Palsu Beredar

BERITA

Jamaah Mushalla Thaybah Jati Kampung Pinang Kecewa Pemko Padang Batalkan Bantuan Sapi yang Sudah dijanjikan

BERITA

Kabel Listrik Putus “Untung Tidak Ada Korban “

ARTIKEL

Guru-Guru SD Negeri 29 Ulak Karang Utara Laksanakan Upacara Bendera

BERITA

Ustad Jerri Menutup Tarwih 1 Juz 1 Malam di Mesjid Baiturahmah Padang di Sambut Haru Jemaah

ARTIKEL

DPW PMPI SILATURAHIM KE WAGUB JAWA TENGAH DPW PMPI JATENG SAMPAIKAN AMANAT PENDIRI PETANESIA  

ARTIKEL

Ketua Umum Lembaga Perlindungan dan Pemberdayaan Konsumen Indonesia Tutup Peradi Goes to School Seri ke 19 di SMA N 12 Padang

BERITA

Sambut HKGB Bhayangkari Ke-71, Kapolres Beserta Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Anjangsana ke Warakawuri, Purnawirawan dan Anak Anggota Polri