Minggu Kasih Polres Bintan Juga Tampung Aspirasi dan Keluhan Masyarakat

BINTAN SINYALNEWS.COM – Polri bertugas bukan saja untuk melakukan penindakan terhadap pelaku Kejahatan, Namun Polri khususnya Polres Bintan juga melaksanakan kegiatan silaturrahmi di hari Minggu yang diberi nama dengan Minggu Kasih (13-08-23)

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M. mengatakan bahwa selain melaksanakan Jumat Curhat yang dilaksanakan di hari Jumat juga dilakukan kegiatan Minggu Kasih yang dilaksanakan pada hari Minggu oleh Polres Bintan beserta Polsek jajaran

“Kegiatan Minggu Kasih ini merupakan program oleh Polri khususnya Polres Bintan yang bertujuan untuk menjalin silaturahmi, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam menjaga harkamtibmas di wilayah Bintan serta menjalankan toleransi terhadap umat beragama.”

Baca Juga :  Ketum IKKT Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua IKKT PWA Cabang BS XII Kogabwilhan II

Hari Minggu ini Polsek Bintan Timur melaksanakan Minggu Kasih bersama Pendeta Victoriana Desmatrusia Resdawati dan jemaat di Gereja Protestan di Indonesia Bagian Barat (GPIB) di Kelong Enam Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur Kabupaten Bintan.

Sedangkan Polsek Teluk Bintan melaksanakan Minggu Kasih dilaksanakan di Mako Polsek Teluk Bintan, Tembeling.

Untuk Polsek Gunung Kijang dilaksanakan di Kampung Pulau Pucung Desa Malang Rapat Kecamatan Gunung Kijang.

Dalam Minggu kasih tersebut banyak hal juga yang disampaikan oleh personel kepada masyarakat antara lain himbauan agar tidak membakar lahan atau hutan untuk kegiatan perkebunan, himbauan dan kerja sama untuk mengantisipasi kejahatan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi : Pengendalian Inflasi Sumbar Tetap Diperlukan Selama Libur Nataru

Kapolres juga memberikan himbauan terkait keamanan dan kesadaran lingkungan, termasuk pesan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar yang dapat menyebabkan kebakaran hutan.

“Di kegiatan Minggu Kasih ini masyarakat juga mendapatkan nasehat dan tehnik agar terhindar dari perbuatan yang melanggar hokum yang tanpa di sadari oleh masyarakat, seperti larangan membakar Hutan dan lahan untuk lahan perkebunan.” ujar Kapolres Bintan

“Kita harapkan masyarakat di Kabupaten Bintan tidak ada yang terjerat dengan hukum yang tidak dimengerti oleh masyarakat, apalagi terjerat dengan perbuatan yang sengaja dilakukan yang dapat merugukan orang lain,” tutup AKBP Riky Iswoyo. (Red)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kepala Badan Kesbangpol Buka Sosialisasi P4GN Bagi Siswa Siswi SMK Muhammadiyah 1 Padang

ARTIKEL

Kapolresta Cilacap Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Polresta Cilacap

BERITA

Buka Pendaftaran Bacaleg, Partai Demokrat Bukittinggi Memanggil Putra-Putri Terbaik Bukittinggi

ARTIKEL

Kasum TNI Pimpin Sertijab Danjen Akademi TNI, Aspers Panglima TNI dan Aster Panglima TNI

BERITA

Bakamla RI Gelar Seminar Penguatan Sistem Keamanan Laut Nasional 

ARTIKEL

Kasad Hadiri Pembukaan Indo Defence 2025 Expo & Forum

BADAN NEGARA

Pemkot Dorong Pemberdayaan Masyarakat dengan Pilah Sampah dan Budidaya Maggot

BERITA

Kota Padang Hadapi Poprov 2023, Walikota Padang Hendri Septa Berikan Semangat kepada Atlet di Pembukaan Pelatda