Home / DAERAH / HUKUM / KEMENTERIAN / PERISTIWA

Sunday, 23 July 2023 - 06:44 WIB

POLRES pasaman barat BERHASIL ungkap kasus BESAR pencurian dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 Juta rupiah. di sekolah dasar SDN 19 Lembah Melintang.desa batang gunung nagari ujung gading.

PASBAR SINYALNEWS.COM – Kasus pencurian perangkat elektronik sekolah dasar (SDN) 19 Lembah melintang di desa batang gunung nagari ujung gading, berhasil diungkap oleh Jajaran POLRES pasaman barat dengan total kerugian diperkirakan mencapai 100 juta rupiah pada sabtu 22/07/2023.

Kasus pencurian tersebut dilaporkan oleh pihak sekolah SDN 19 Lembah Melintang ke Polsek lembah melintang karna 1 buah laptop,13 unit chromebook dan juga 3 buah proyektor hilang dari sekolah tersebut.setelah menerima laporan,kemudian polsek lembah melintang bersama jajaran polres pasaman barat melakukan investigasi dan mendapat informasi dari masyarakat,bahwa salah satu barang curian akan dijual oleh pelaku pencurian berinisial : AS.

Dari informasi tersebut jajaran polres pasaman barat melakukan pemancingan terhadap pelaku pencurian dan menemukan kasus pencurian ganda,dimana pencurian pertama dilakukan oleh inisial : DD dan AD.kemudian barang hasil curian tersebut dicuri oleh inisial : RH dan SH dengan cara melakukan penganiayaan terhadap DD dan AD guna mendapatkan barang curian tersebut,dan AS bertugas menjualkan barang curian tersebut.

Baca Juga :  Pengadilan Padang minta hadirkan saksi lain kasus PDAM Tirta Langkisau

Kemudian polres pasaman barat melakukan penangkapan terhadap para tersangka,namun salah seorang pelaku tindak pencurian inisial : SH melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam saat hendak ditangkap dikediamannya.Namun polres pasaman barat dibantu masyarakat dalam proses penangkapan guna meminimalisir korban.

KAPOLRES pasaman barat AKBP Agung Basuki S.I.K. M.M menyampaikan,
“Polres pasaman barat telah berhasil melakukan penangkapan dan merincikan nama-nama pelaku.Adapun daftar inisial nama dan alamat tersangka ialah: AS 26 tahun (alamat Silawai timur),DD 30 tahun(alamat jalan irian),AD 35 tahun(alamatj orong tampus),RH 35 tahun,(alamat jalan hutanagodang),SH 35 tahun(alamat jorong tampus).Namun dua tersangka pencurian pertama masih dalam daftar pencarian orang (DPO).Dua orang pelaku yaitu RH dan SH pelaku pencurian yang telah berhasil ditangkap tersebut akan dikenakan pasal 363 KUHP,sementara AS akan dikenakan pasal 480 sebagai penjual.”terang beliau.

Baca Juga :  Gubernur Mahyeldi Menyebut Menyiapkan Generasi Berkualitas adalah Perintah Agama dan UU kepada seluruh pemimpin

Kapolres pasaman barat juga mengungkapkan bahwa kasus ini merupakan kasus terbesar yang telah ditangani polres pasaman barat selama 6 bulan masa jabatan kepemimpinan beliau..
“Sudah banyak kasus yang kita tangani seperti curanmor,kasus pembegalan,pencurian dan kasus lainnya.ini merupakan prestasi Polres pasaman barat khususnya kinerja polsek lembah melintang beserta jajaran.” ungkap beliau.jelas nya.

Polres pasaman barat juga akan melakukan koordinasi kembali kepada setiap sekolah dipasaman barat dalam rangka peningkatan pengamanan baik berupa satpam ataupun CCTV di lingkungan sekolah.

(muazzin)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kapolresta Bukittinggi Terbitkan Nomor Aduan 110

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama Untuk Kelancaran dan Kesuksesan Latihan Sikatan Daya Tahun 2025

BADAN NEGARA

Satgas Yonzipur 5/ABW Gercep Berikan Penanganan dan Tepat Sasaran

ARTIKEL

Panglima TNI: Acara Buka Puasa Bersama Pererat Sinergitas dan Soliditas TNI-Polri

BERITA

Lima Pejabat Bukittinggi Dilantik, Empat Eselon II Satu Direktur RSUD

BERITA

Wagub Sumbar Audy Joinaldy Motivasi Ratusan Mahasiswa di Batam agar Berkarir sebagai Entrepreneur

ARTIKEL

Dua Jet Tempur Sukhoi SU-27/30 Lanud Sultan Hasanuddin, Paksa Mendarat Pesawsat Asing

ARTIKEL

Dukungan Masyarakat Pessel terus Mengalir, OKFERIADI RASYID  Calon Bupati Pessel 2024 – 2029 Sebagai “ARAH BARU PESISIR SELATAN”