Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / HUKUM / NASIONAL / PERISTIWA

Saturday, 15 July 2023 - 16:19 WIB

Berenang Telanjang di Kolam Air Mancur Alun-Alun Kajen, Ini Klarifikasi Pelaku

Polres Pekalongan,  Sinyalnews.com– Heboh seorang pria asik berenang tanpa menggunakan pakaian di kolam air mancur alun-alun Kajen dan viral di media sosial. Video berdurasi 30 detik itu viral dan membuat resah warga Kabupaten Pekalongan usai diunggah oleh akun Instagram @pekalonganinfo, Kamis (13/7/2023).

Menanggapi kejadian viral ini Polres Pekalongan langsung bergegas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan kepada pelaku untuk klarifikasi terkait dengan perbuatannya itu, Jumat (14/07).

Diketahui pelaku tersebut bernama HS (28) warga Nyamok Kec. Kajen. Dari penjeIasannya ia mengaku aksi tersebut terjadi Kamis (13/07) dini hari, dimana ia dalam keadaan berhalusinasi usai mengkonsumsi kecubung.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti, S.H., menjelaskan dari keterangan pelaku bahwa HS memperoleh kecubung saat dirinya pulang memancing di Desa Pekiringan Ageng, Rabu (12/07) sore. Dimana saat perjalanan pulang, ia melihat ada pohon kecubung di tepi jalan, lalu memetik dan dibawanya pulang ke rumah. Di rumahnya, HS membuat irisan kecubung yang dicampur sambal, dan dia melakukannya dengan sembunyi karena takut ketahuan orang lain dan akan dimarahi.

Baca Juga :  Sekda Hansastri Imbau Masyarakat Sumbar Manfaatkan Hak Pilih pada Pemilu 2024

“Akibat mengkonsumsi kecubung, menurut HS ia merasakan panas di badannya dan tenggorokannya juga kering, setelah itu ia sudah tidak ingat apa-apa lagi dan hilang kesadaran lalu berhalusinasi hingga berakhir kejadian ia berenang di kolam setelah diantar teman-temannya,” terang Ipda Suwarti.

Baca Juga :  Kodam I/BB Siapkan 2.437 Personil dan 260 Alutsista untuk PAM Pemilu 2024

Ditambahkan Kasi Humas, bahwa perbuatan HS telanjang dan berenang di kolam air mancur alun-alun Kajen tersebut dilakukannya tidak dalam keadaan sadar, karena masih dalam pengaruh kecubung yang dikonsumsi sebelumnya. Atas kejadian ini, HS kemudian memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang sudah dilakukannya.

“Sat Reskrim telah mempertemukan pelaku dengan pihak DPU. Dari DPU sendiri meminta HS untuk memberikan pernyataan dalam bentuk video dan disampaikan ke publik melalui media sosial yang ada,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Korban Tenggelam di Batang Kuranji Akhirnya dtemukan

BERITA

Gustami Hidayat Silaturahmi Dengan Warga Komplek Cendana Mata Air Padang Selatan

ARTIKEL

Kadisops Lanud Sultan Hasanuddin Hadiri Apel Penutupan Posko Angkutan Lebaran Tahun 2025

BERITA

Partai PKP Ajukan PAW Tiga Anggota DPRD Kota Sawahlunto

ARTIKEL

Kepedulian Terhadap Warga Binaannya, Salah satunya dengan mengantar ODGJ Ke Rumah Sakit Jiwa  

BERITA

Sosialisasi Pelatihan Vokasi Dan Pemagangan Oleh Kemnaker dan Anggota Komisi IX DPR-RI Ade Rezki Pratama,SE.MM

ARTIKEL

Komandan SSK TMMD Reguler Ke-122 Kodim 1805/Raja Ampat Menunjukkan Taringnya

BERITA

Awali Menjadi Imam Shalat Zuhur, Kakan Kemenag Kota Padang Ajak Giatkan Shalat Berjamaah