Home / BERITA

Thursday, 24 November 2022 - 18:58 WIB

7 Kelompok Nelayan Kota Padang Terima Bantuan dari DKP Sumbar

Teks foto :

Anggota DPRD Sumbar Maigus Nasir menyerahkan mesin tempel untuk nelayan Kota Padang disaksikan Asisten III Setdaprov Sumbar Andri Yulika, Kepala DKP Sumbar Desniarti dan Kabid Perikanan Tangkap DKP Padang Febri Antoni.

Padang, Sinyalnews.com – Sebanyak 7 Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan di Kota Padang mendapat bantuan mesin tempel dari Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar. Mesin tempel dengan kapasitas 15 PK dan 40 PK itu bersumber dari dana alokasi pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir.

Para nelayan penerima bantuan itu terlihat tersenyum bahagia karena impian mereka terwujud. Mesin tempel dengan kapasitas besar otomatis memberi kesempatan pada mereka untuk mencari ikan jauh ke tengah laut dengan potensi ikan yang didapat juga lebih banyak.

Asisten III Administrasi Umum Setdaprov Sumbar, Andri Yulika saat menyerahkan bantuan, Kamis (24/11/2022) di ruang rapat Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar menyebutkan, potensi kelautan di Sumbar itu sangat besar dan sampai saat ini potensi laut tersebut belum tergarap maksimal. Oleh sebab itu, pembangunan sektor kelautan menjadi program unggulan tahun 2021-2026.

Baca Juga :  Kemenag Kota Padang dan Jajaran Dukung Wajib Produk Bersertifikat Halal  

Bantuan yang diberikan ini, lanjutnya, diharapkan dapat digunakannya nelayan untuk meningkatkan pendapatannya. Sebab, nelayan tidak selalu bisa melaut karena sangat tergantung pada cuaca. Seperti saat ini musim penghujan dan angin kencang, otomatis nelayan tidak bisa melaut

“Banyak kelompok nelayan yang mengajukan permintaan bantuan, tetapi tidak semua bisa dipenuhi karena selain anggaran yang terbatas, juga ada berbagai persyaratan yang kadang tidak bisa dipenuhi nelayan. Jadi penerima bantuan hari ini hendaknya dapat memanfaatkan sebaik-baiknya bantuan yang diterima,” katanya.

Sedangkan Anggota DPRD Sumbar, Maigus Nasir mengatakan, pihaknya fokus menyalurkan dana Pokirnya sebagai anggota DPRD Sumbar untuk kelompok masyarakat tidak mampu, seperti nelayan. Namun tidak melulu niatnya itu bisa diwujudkan, karena ada kelompok masyarakat yang ingin dibantunya tetapi memiliki perilaku yang tidak bagus.

“Ada kelompok nelayan yang tidak bisa saya bantu karena ternyata dia terkena blacklist oleh diinas terkait. Padahal mereka layak dibantu. Dalam hal ini, dia tidak amanah, bantuan yang diberikan entah ke mana raibnya,” terang Maigus.

Baca Juga :  Kapolda Sumsel : Kita Adalah Lembaga Negara Yang Bertugas Menjaga Harkamtibmas

Untuk itu bantuan yang diberikan hendaknya digunakan untuk mencari nafkah ke laut dan juga dipelihara dengan baik. Penerima bantuan harus berbagi tugas untuk memeliharanya.

Maigus juga meminta agar nelayan meningkatkan kemampuannya. Dalam sebuah kelompok nelayan, hendaknya ada anak muda sehingga berbagai inovasi dan penggunaan teknologi dapat diterapkan. Salah satunya penanganan pasca panen. Ikan yang didapat dalam jumlah yang banyak mestinya dapat diolah sehingga menambah pendapatan keluarga.

“Kita berharap, nanti akan muncul nelayan millennial, mereka yang memiliki pendidikan yang memadai mendampingi para nelayan yang sudah senior,” ujar Maigus sambil menyapa Febi, salah satu anggota kelompok nelayan usia muda yang hadir.

Sementara Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumbar, Desniarti mengatakan, setiap tahun pihaknya menyalurkan berbagai bantuan untuk nelayan di Sumbar, seperti jaring, fishbox, mesin tempel dan lainnya sesuai kebutuhannya.

“Saat ini, bantuan yang diserahkan bagi 7 kelompok nelayan Kota Padang terdiri dari 15 unit mesin tempel kapasitas 15 PK dan 1 unit mesin tempel kapasitas 40 PK,“ katanya. (devi)

 

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Baru Menjabat Sebagai Kajati Sumbar: Kajati Sumbar Paparkan Kinerja

BERITA

Rico Alviano Dari Khatib Sulaiman ke SenayanRico Alviano Dari Khatib Sulaiman ke Senayan

BERITA

Pemkot Lakukan Penyesuaian Perubahan Anggaran KUA-PPAS 2023

BERITA

Dalam Rangka Operasi Zebra 2023, Ditlantas Polda Kepri Berikan Sosialisasi dan Penindakan Kepada Pelanggar Lalu Lintas Sebanyak 698 Pelanggaran

BERITA

Gubernur Mahyeldi Resmikan Surau Sydney Australia sebagai Surau Pertama Orang Minang di Luar Negeri

ARTIKEL

BPSDM Prov. Sumbar menerima Akreditasi A

BERITA

Hutan Petungkriyono Terbakar, dengan Alat Seadanya Polisi dan Instansi Terkait Padamkan Api

BERITA

Ali Mukhni Mantan Bupati Padang Pariaman Meninggal Dunia