Home / BERITA / DAERAH / PERISTIWA

Saturday, 28 October 2023 - 16:35 WIB

Ali Mukhni Mantan Bupati Padang Pariaman Meninggal Dunia 

PARIAMAN, SINYALNEWS.COM,– Innalillahhi wainna ilaihi rajiun. Kabar duka datang dari Kabupaten Padang Pariaman. Mantan Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dilaporkan meninggal dunia, Sabtu (28/10) sekira pukul 11.50 WIB di RSUD Pariaman.

Kabar duka tersebut disampaikan tokoh Pariaman yang juga seorang pengusaha Yasril Harfi.

“Telah berpulang kerahmatullah Orang tua Ikbal anggota DPRD Prov. Sumbar, Mantan Bupati Kab. Padang Pariaman dua Priode, tokoh Piaman Bapak Drs H Ali Mukhni di Pariaman mohon maaf kiranya ada kesalahan beliau sekarang masih di RSUD Pariaman. Sabtu 28 Okt 2023, jam 11.50 Wib tadi.

Baca Juga :  Polres Pasaman Barat Lakukan Upaya Pencarian Korban Terseret Ombak Di Pantai Sikabau

Ini informasi yang kami dapat dari salah seorang tokoh Padang Pariaman yang juga tetangga Ali Mukhni di Padang, Yasril Harfi, SE, MM. Pria kelahiran Kampung Dalam Padang Pariaman itu, meninggal di usia ke 67 tahun.

Baca Juga :  Dandim 1710/Mimika Tinjau Ketahanan Pangan Di Lahan Percontohan Petani Binaan

Diketahui, Ali Mukhni merupakan mantan Bupati Padang Pariaman dua periode (2010-2015 dan 2015 -2020). Sebelum jadi Bupati, ia juga pernah menjabat sebagai wakil bupati tahun 2005-2010.

(Marlim)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, Terima Penghargaan WTP ke-9 Kali Berturut-Turut

ARTIKEL

Bakamla RI Gagalkan Penyelundupan Beras dan Gula Pasir Subsidi di Sei Nyamuk Sebatik, Kaltara

BERITA

Buka Puasa Bersama KPSTI Sumbar Sekaligus Pembubaran Panitia Pelantikan KPSTI 2025-2029

ARTIKEL

Operasi Terukur Satgas Habema TNI Berhasil Lumpuhkan Tokoh OPM di Papua Tengah

BERITA

Jelang Idhul Adha, DPKH Siapkan 290 Juleha

ARTIKEL

23 Orang Berebut Jabatan Esselon 2 Pemprov Sumbar

ARTIKEL

Pembuatan Soal Ujian Perangkat Desa Nusajati Formasi Kaur Kesejahteraan Di Ujikan.

ARTIKEL

Isu Pembakaran Mama Hertina oleh TNI adalah Hoaks: Faktanya Dibunuh Kelompok Separatis OPM