Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 7 July 2023 - 10:12 WIB

Pria Asal Karangpucung Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

CILACAP, SINYALNEWS.com,- Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Cilacap. Seorang pria berinisial U.H (28), warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu. Kejadian tersebut terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  Madra Indriawan Salurkan Dana Pokir di Kecamatan Lembang Jaya Kab Solok

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengonfirmasi penangkapan U.H setelah menerima laporan dari pihak korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku” ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut dilakukan di gudang kosong yang terletak di pinggiran desa, yang seringkali tidak terawasi oleh penduduk sekitar.

Baca Juga :  Disperindag Sumbar Gelar Pelatihan Teknis Peningkatan Mutu Minyak Atsiri

“Kami telah mengamankan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini, termasuk keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolresta.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan seksual. Orang tua diminta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang tua atau pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

BERITA

Gevin Apriofaldo Azwin optimis Maju Untuk Calon DPRD Provinsi Dapil 1 kota Padang

BERITA

Wujud Kehadiran Polri di Sekolah, Anggota Polantas Polresta Cilacap Pimpin Upacara

ARTIKEL

Babinsa Dampingi Petani Maos Kidul Siapkan Lahan

ARTIKEL

Basarnas Cilacap Kembali Selenggarakan Pelatihan Medical First Responder (MFR) Bagi Potensi SAR

ARTIKEL

Babinsa Koramil 07/ Maos Menyalurkan Bibit Padi Protani Kepada Ketua Kelompok Tani Sumber Makmur 

BERITA

Menjaga Ruang, Menjaga Masa Depan: Ketika Tata Ruang Dibicarakan Bersama di Bulan Ramadan”

BERITA

Dua Tahun Berturut-turut Tim Pocil SD Pasbar Terbaik di Sumatera Barat

DAERAH

Dikabarkan ada Dua buah Titik Api didaerah lansano jalan Sungai pisang Camat Bungus Gerak cepat Adakan Pertemuan Dengan warga