Home / BERITA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Friday, 7 July 2023 - 10:12 WIB

Pria Asal Karangpucung Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak di Bawah Umur

CILACAP, SINYALNEWS.com,- Tindak kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur kembali mengguncang Kabupaten Cilacap. Seorang pria berinisial U.H (28), warga Desa Babakan, Kecamatan Karangpucung, Kabupaten Cilacap, ditangkap oleh Satreskrim Polresta Cilacap. Pelaku diduga melakukan tindak pidana pencabulan atau persetubuhan terhadap seorang gadis di bawah umur yang masih berstatus pelajar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini terjadi di sebuah gudang kosong yang terletak di Desa Cilempuyang, Kecamatan Cimanggu. Kejadian tersebut terungkap setelah korban, yang identitasnya dirahasiakan, berani melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya. Orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  As SDM Kapolri Minta Humas Perkuat Cooling System Hingga Jaga Netralitas Pemilu 2024

Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, S.I.K., M.Si, melalui Kasi Humas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. mengonfirmasi penangkapan U.H setelah menerima laporan dari pihak korban. “Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kami segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku” ujar Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto.

Hasil pemeriksaan awal mengungkap bahwa pelaku melakukan aksi pencabulan tersebut dilakukan di gudang kosong yang terletak di pinggiran desa, yang seringkali tidak terawasi oleh penduduk sekitar.

Baca Juga :  Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Ada Lima Ketegori

“Kami telah mengamankan bukti-bukti yang kuat terkait kasus ini, termasuk keterangan saksi-saksi dan barang bukti lainnya. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,” tambah Kapolresta.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan aktif dalam melindungi anak-anak dari berbagai potensi kejahatan seksual. Orang tua diminta untuk memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang bahaya yang mungkin terjadi di sekitar mereka dan pentingnya melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada orang tua atau pihak berwajib.

Share :

Baca Juga

SEPAK BOLA

Kadis Pendidikan Sumbar Hadiri Acara Perpisahan Siswa SMKN 9 Padang

BERITA

Reza Mileniq Berjaya di Turnamen Biliar Fun Game Osama Tingkat Pemula di Padang Panjang

BERITA

Danramil 07/Maos Menghadiri Upacara Hari Jadi HUT Kabupaten Cilacap ke 167

BERITA

Gubernur Sumbar Promosikan Potensi Madu Galo-Galo Kepada Peserta Konferensi Internasional ICCESI 2023

BERITA

H Yandra Yane SE Politisi PAN Itu,Bantu Perbaiki Jalan Kampung KB   

BERITA

JPU Kejari Padang Tuntut Terdakwa Kasus Dana Koni Hukuman Berat

BERITA

Wako Bersama Ketua TP-PKK Bukittinggi Raih Prestasi Penghargaan Tertinggi Tingkat Nasional 2023

BERITA

Patroli Rutin, Polisi Berikan Rasa Aman dan Nyaman kepada Masyarakat