Home / BERITA / INTERNASIONAL / NASIONAL

Wednesday, 24 May 2023 - 17:16 WIB

Imigrasi Padang Berikan Pelayanan Terbaik Pada Masyarakat

Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian Kelas I Padang Edi Komar

Padang, Sinyalnews.com,- Memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kota Padang ciptakan program ‘lapau uni’. Program tersebut diberikan untuk layanan paspor di nagari yang ada di Sumatra Barat (Sumbar).

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Padang Tedi Hartadi Wibowo melalui Kasi Teknologi Informasi Keimigrasian, Edi Komar mengatakan, bahwa Kantor Imigrasi tidak hanya menunggu masyarakat yang datang untuk mengurus paspor, akan tetapi pihaknya juga melakukan jemput bola.

Salah satu daerah yang baru melayani dalam program ‘lapau uni’ tersebut yaitu Dharmasraya.

“Program tersebut kita lakukan bekerja sama dengan pemerintah dan kabupaten untuk bisa membantu masyarakat di nagari. Selain itu kita juga membantu terhadap masyarakat supaya bisa mengurangi beban biaya jika harus langsung datang ke kantor imigrasi,” ujar Edi Komar, Rabu (24/5) di ruang kerjanya.

Baca Juga :  Subsatgas Penyelundupan TNI Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Ia menerangkan, layanan tersebut disediakan setiap hari Sabtu dan Minggu supaya bisa memberikan waktu luang bagi yang ingin mengurus paspor di luar hari kerja.

“Ke depan, kami akan merambah ke kabupaten kota lainnya untuk lebih memudahkan lagi masyarakat yang ingin mengurus paspor,” tambahnya.

Saat ini, Imigrasi Padang menyediakan sebanyak 250 kuota setiap harinya untuk masyarakat yang ingin membuat paspor. Masyarakat bisa melakukannya dengan cara langsung datang ke Kantor Imigrasi Padang ataupun mendaftar secara online.

“Untuk pembuatan paspor biasa dikenakan biaya sebesar Rp350 ribu, dan paspor elektronik sebesar Rp650 ribu, dan paspor urgent penambahan sebesar Rp1 juta dengan syarat dan ketentuannya. Paspor akan siap selama empat hari kerja,” terang Edi.

Sementara itu, belum lama ini Imigrasi Padang juga telah meluncurkan aplikasi ‘Si Rendang’ kepada seluruh pemilik hotel dan penginapan di Kota Padang. aplikasi Si Rendang merupakan salah satu inovasi terbaru Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Padang untuk mengawasi arus keluar masuk orang asing ke Sumbar.

Baca Juga :  Tim Wasev Sterad Tinjau Pelaksanaan TMMD Reguler ke-124 Kodim 0703/Cilacap

“Melalui aplikasi Si Rendang, para pemilik hotel dan penginapan bisa membantu melaporkan keberadaan orang asing di tempat usaha mereka kepada pihak imigrasi,” ucap Edi yang juga didampingi oleh Kasi Intelijen Imigrasi Irfan Sapari Somantri.

Irfan menambahkan, saat ini aplikasi sudah disosialisasikan di Kota Padang dalam tahap uji coba. Ke depan, akan dilakukan ke kota dan kabupaten lainnya yang ada di Sumbar.

“Ada 11 kota dan kabupaten yang akan kita coba dalam mengembangkan aplikasi tersebut. Pada prinsipnya, aplikasi ini merupakan mekanisme pelaporan orang asing yang akan mempermudah  pengusaha pengurus,  maupun penjamin orang asing untuk melaporkan keberadaan orang asing,” sebutnya.

Share :

Baca Juga

BADAN NEGARA

Baru 9,5 Miliar Aset Milik AA Tersangka TPPU Proyek RSUD Disita Kejaksaan Pasbar

BERITA

Ketua KY Berharap Agar Masyarakat dan Elemen Mengawasi Kinerja Hakim

ARTIKEL

Kejagung Dalami Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Komunikasi dan Informatika

ARTIKEL

Dandim 1710/Mimika Pimpin Langsung Sidang Pankar UKP Periode 1 Oktober 2025

BERITA

Ditresnarkoba Polda Kepri Gelar Pemusnahan Narkotika Jenis Sabu

ARTIKEL

Kadis Koperasi UKM Sumbar Kukuhkan Pengurus UMKM Nagari se Kecamatan 2×11 Kayutanam

BERITA

Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Serahkan 21 Longtail 9 PK Untuk Nelayan Purus

ARTIKEL

Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad