Home / SEPAK BOLA

Wednesday, 24 May 2023 - 15:23 WIB

Deklarasi Zero Halinar, Kakanwil; Tidak ada Kompromi bagi yang melanggar

Foto: Karutan Kelas 11 B Padang Panjang saat menanda tanggani Halinar

Padang Panjang.Sinyalnews.com – Dalam rangka memberantas terkait maraknya pengaduan terhadap pemakaian handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar) di dalam Lapas/Rutan.

Jajaran Pemasyarakatan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Barat telah menunjukkan komitmennya untuk menjadi Satuan Kerja yang bersih dan Zero dari Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (HALINAR), dengan melaksanakan Deklarasi Zero Halinar Dalam Rangka Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke 59, Rabu (24/5).

Apel yang digelar di Halaman Kanwil Kemenkumham Sumbar tersebut dipimpin secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar Haris Sukamto, yang bertindak sebagai Pembina Apel, dengan diikuti oleh Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah, seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Pejabat Struktural Kantor Wilayah, dan Petugas Pemasyarakatan lingkungan Kanwil kemenkumham Sumbar.

Baca Juga :  Razia kampung narkoba Panger, Ratusan personil Tim Gabungan amankan 7 pelaku narkoba

Apel Deklarasi Zero Halinar ini juga turut dihadiri oleh tamu undangan Ombudsman, BNNP, perwakilan Polda Sumbar, perwakilan Kajati, dan perwakilan Pengadilan Tinggi.

Kegiatan deklarasi halinar ini juga merupakan wujud komitmen bersama kita sebagai petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan untuk bersih dari peredaran dan pemakaian narkoba, handphone, dan barang-barang yang berpotensi membahayakan di dalam Lapas,” ucap nya

Dalam amanatnya, Kakanwil berharap kepada Kalapas dan Karutan agar dapat melaksanakan pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal) untuk melaksanakan penertiban terhadap peredaran narkoba, pungli, dan penyalahgunaan handphone.

“Jangan ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan. Siapapun yang melanggar akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya harap seluruh pegawai melaksanakan Amanah dengan jujur dan Amanah dan menghindari pungutan liar dan memfasilitasi peredaran handphone dan narkoba”. Ungkap Haris Sukamto.

Baca Juga :  Tewaskan 1 orang dan Lukai 5 Lainnya, Polisi Tangkap 3 Pelaku Peracik Petasan di Karangdadap Pekalongan

Kakanwil juga mengingatkan kembali arahan Dirjen Pemasyarakatan terkait 3 Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu Deteksi Dini Gangguan Keamanan dan ketertiban, Berantas Peredaran Narkoba, Sinergi dengan aparat penegak hukum dan pihak terkait ditambah dengan Back To Basic Pemasyarakatan yang menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pemasyarakatan menuju Pemasyarakatan Semakin Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan inovatif (PASTI).

Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan Penandatangan deklarasi Zero Halinar, yang dilakukan oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan, usai menyaksikan penandatangan oleh satuan Kerja Pemasyarakatan, dan dilanjutkan oleh Perwakilan Kapolda Sumatera Barat dan Perwakilan Kepala BNNP Sumatera Barat, kemudian oleh Kakanwil Kemenkumham Sumatera Barat.(Phi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Kapolda Sumbar Pimpin Apel Pagi Pertama di Tahun 2023

ARTIKEL

Melalui Family Gathering, Polres Kebumen Promosikan Wisata Pantai Pandan Kuning Kebumen

ARTIKEL

Kapolres Padang Panjang Jambangi DPD PAN Padang Panjang.

ARTIKEL

Satgas Yonzipur 5/ABW : Aksi Sehat Untuk Negeri Gelar Pengobatan Gratis

ARTIKEL

Cangkul dan Celana Barang Bukti Baru Kepolisian untuk Memperdalam Proses Penyidikan

ARTIKEL

Buka Sosialisasi P4GN, Sekretaris Kesbangpol Ingatkan Pentingnya Upaya Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika

ARTIKEL

Diskusi Bareng FJPI di HPN 2023, Perlu Literasi Digital Hadapi Pemilu 2024

SEPAK BOLA

Pimpinan Tapak Suci  Edi Nazar dilantik sebagai Pengurus IPSI dan Badupari Koto Tangah