Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 18 May 2023 - 18:37 WIB

Ustad Sofwan Diran pada Halal bi Halal PWI Sumbar: Menjalin Silaturahmi Hukumnya Wajib  

Teks foto :

1. Pengurus PWI Sumbar, Dewan Kehormatan dan IKWI tengah serius mendengarkan ceramah Ustad Sofwan Diran.

 

2. Ustad Sofwan Diran menyampaikan ceramah saat Halal bi Halal PWI Sumbar. 

 

Padang, Sinyalnews.com, – Meski tak ada aturannya dalam agama Islam, namun kegiatan Halal bi Halal usai lebaran selalu dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Kegiatan ini memang hanya ada di Indonesia. Tidak ada yang salah, karena Halal bi Halal diadakan dalam konteks mempererat silaturahmi. Dalam Islam menjalin silaturahmi hukumnya wajib.

“Halal bi Halal ini hanya ada di Indonesia. Di negara lain tidak ada. Tapi walau begitu, ini adalah kegiatan positif dalam mensyiarkan agama dan menjalin silaturahmi,” kata Ustad Sofwan Diran dalam siraman rohani yang disampaikannya pada kegiatan Halal bi Halal yang digelar PWI Sumbar bersama IKWI Sumbar, Kamis (18/05/2023).

Baca Juga :  Indo Defence Expo dan Forum 2024 Wujud Kolaborasi Strategis Untuk Pertahanan Masa Depan, Resmi Ditutup

Halal bi Halal tersebut dihadiri Ketua PWI Sumbar Basril Basyar, Sekretaris Firdaus, Wakil Bendahara Aidil dan jajaran pengurus lainnya, Ketua Dewan Kehormatan Zul Effendi dan anggota Edi Jarot, serta Ketua IKWI Iva Tureya Idroes beserta pengurus. Juga tampak hadir Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar.

Dijelaskan Ustad Sofwan Diran, dalil Halal bi Halal secara langsung memang tidak ada dalam Alquran. Tapi masyarakat selalu menyelenggarakannya di berbagai tempat, bahkan ada yang diadakan di masjid dan mushalla. Artinya, kegiatan ini ditujukan untuk mensyiarkan agama. Mensyiarkan agama itu hukumnya adalah wajib.

“Dalam kajian Islam, mempererat silaturahmi hukumnya wajib. Bagi orang yang tidak menjaga hubungannya dengan sesama (hablumminannas) maka akibatnya adalah amalannya bakal ditolak, dicabut keberkahan rezekinya dan Allah tutup pintu hatinya,” terang ustad.

. Dengan silaturahmi, dibukakan Allah rezeki. Silaturahmi itu diwajibkan Allah.

Baca Juga :  Arisan Pipas Sumbar, Lapas Bukittinggi jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin dan Silaturahmi

Fitrah manusia itu dari Allah adalah dibukakan hati untuk menerima kebenaran mesti kebenaran itu disampaikan oleh anak kecil atau oleh bawahan. Orang yang tertutup hatinya, tidak akan menerima hal tersebut.

Ia juga mengatakan, dalam Islam saling maaf memaafkan juga wajib. Semua kesalahan dan kekhilafan dimaafkan. Dan meminta maaf dan memaafkan itu wajib dalam Islam.

“Melalui Halal bi Halal ini kita juga saling maaf memaafkan. Jadi secara maqosid Syariah, dalil Halal bi Halal itu kuat pada dasarnya,” tukuknya.

Sementara Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar mengatakan, kegiatan Halal bi Halal merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan PWI Sumbar.

“Kami berterima kasih kepada semua jajaran PWI Sumatera Barat yang hadir hari ini. Ini adalah salah satu bentuk memperkuat silaturahmi,” katanya. (devi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Gubernur Sumbar Serahkan Penghargaan Camat Terbaik Tingkat Provinsi 2023

BERITA

Babinsa Koramil 07/ Maos Dampingi Pelatihan Pembuatan Snack Dengan Basis B2SA

BERITA

Pasutri Di Cilacap Nekat Gadaikan Mobil Rental, Kini Mendekam Di Penjara

ARTIKEL

Panglima TNI Membuka Secara Resmi Aksi Bersih Pantai, Wujud Nyata TNI Peduli Lingkungan

ARTIKEL

Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Nuzulul Quran 1446 H/2025 M

ARTIKEL

MTsN 5 Kota Padang : Gelar Rapat PAS Tahun Pelajaran 2022-2023

BERITA

Seorang Pria Pedagang Asongan Di Bukittinggi Menjadi Korban Pemalakan Empat Pria Tak Dikenal

ARTIKEL

Rakyat Masih Menanggung Luka Kemerdekaan