Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / SINYAL HIKMAH

Thursday, 18 May 2023 - 18:37 WIB

Ustad Sofwan Diran pada Halal bi Halal PWI Sumbar: Menjalin Silaturahmi Hukumnya Wajib  

Teks foto :

1. Pengurus PWI Sumbar, Dewan Kehormatan dan IKWI tengah serius mendengarkan ceramah Ustad Sofwan Diran.

 

2. Ustad Sofwan Diran menyampaikan ceramah saat Halal bi Halal PWI Sumbar. 

 

Padang, Sinyalnews.com, – Meski tak ada aturannya dalam agama Islam, namun kegiatan Halal bi Halal usai lebaran selalu dilaksanakan oleh masyarakat Indonesia. Kegiatan ini memang hanya ada di Indonesia. Tidak ada yang salah, karena Halal bi Halal diadakan dalam konteks mempererat silaturahmi. Dalam Islam menjalin silaturahmi hukumnya wajib.

“Halal bi Halal ini hanya ada di Indonesia. Di negara lain tidak ada. Tapi walau begitu, ini adalah kegiatan positif dalam mensyiarkan agama dan menjalin silaturahmi,” kata Ustad Sofwan Diran dalam siraman rohani yang disampaikannya pada kegiatan Halal bi Halal yang digelar PWI Sumbar bersama IKWI Sumbar, Kamis (18/05/2023).

Baca Juga :  Jacob Ereste : Membajak Partai Golkar Artinya Jelas Mengkudeta Demokrasi Indonesia

Halal bi Halal tersebut dihadiri Ketua PWI Sumbar Basril Basyar, Sekretaris Firdaus, Wakil Bendahara Aidil dan jajaran pengurus lainnya, Ketua Dewan Kehormatan Zul Effendi dan anggota Edi Jarot, serta Ketua IKWI Iva Tureya Idroes beserta pengurus. Juga tampak hadir Ketua LKAAM Sumbar Fauzi Bahar.

Dijelaskan Ustad Sofwan Diran, dalil Halal bi Halal secara langsung memang tidak ada dalam Alquran. Tapi masyarakat selalu menyelenggarakannya di berbagai tempat, bahkan ada yang diadakan di masjid dan mushalla. Artinya, kegiatan ini ditujukan untuk mensyiarkan agama. Mensyiarkan agama itu hukumnya adalah wajib.

“Dalam kajian Islam, mempererat silaturahmi hukumnya wajib. Bagi orang yang tidak menjaga hubungannya dengan sesama (hablumminannas) maka akibatnya adalah amalannya bakal ditolak, dicabut keberkahan rezekinya dan Allah tutup pintu hatinya,” terang ustad.

. Dengan silaturahmi, dibukakan Allah rezeki. Silaturahmi itu diwajibkan Allah.

Baca Juga :  SDN 12 Kampung Lapai Pilot Projek Program Inovasi "Amal Jariah" BKIM Sumbar

Fitrah manusia itu dari Allah adalah dibukakan hati untuk menerima kebenaran mesti kebenaran itu disampaikan oleh anak kecil atau oleh bawahan. Orang yang tertutup hatinya, tidak akan menerima hal tersebut.

Ia juga mengatakan, dalam Islam saling maaf memaafkan juga wajib. Semua kesalahan dan kekhilafan dimaafkan. Dan meminta maaf dan memaafkan itu wajib dalam Islam.

“Melalui Halal bi Halal ini kita juga saling maaf memaafkan. Jadi secara maqosid Syariah, dalil Halal bi Halal itu kuat pada dasarnya,” tukuknya.

Sementara Ketua PWI Sumbar, Basril Basyar mengatakan, kegiatan Halal bi Halal merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan PWI Sumbar.

“Kami berterima kasih kepada semua jajaran PWI Sumatera Barat yang hadir hari ini. Ini adalah salah satu bentuk memperkuat silaturahmi,” katanya. (devi)

Share :

Baca Juga

BERITA

Kualitas Udara Kota Padang Semakin Mengkhawatirkan. 

ARTIKEL

Gubernur Mahyeldi Mengajak Pimpinan Muhammadiyah Sumbar Bersinergi Membangun Daerah

BERITA

Pimpin Apel di Dinas Pangan, Gubernur Mahyeldi Minta Kegiatan Seluruh Dinas pada 2024 Dimulai Sejak Awal Tahun

BERITA

Seorang Remaja Terseret Arus Saat Berenang Di Pantai Bunton

BERITA

Angin Kencang di Sragi Robohkan Kandang Ayam dan Sebabkan Pohon Tumbang

BERITA

Menhan Prabowo Beri Pengarahan Mahasiswa UPN “Veteran” Jakarta, Berpesan “Jadilah Anak Bangsa yang Berguna”

BERITA

Pemko Padang Panjang Mantapkan Arah Pembangunan, Musrenbang Jadi Fondasi Kota Maju dan Sejahtera

BERITA

Wanita Tersangka Dugaan Penganiayaan Masih Bebas Berkeliaran Polda Sumut: Penyidikan Diintensifkan