Home / BERITA / BUDAYA / DAERAH / NASIONAL / PERISTIWA

Wednesday, 17 May 2023 - 09:00 WIB

Eksekusi Lahan di Pinggir Real KA Alai Ditunda, Warga Tak Akan Serahkan Lahan pada PT KAI

Pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sekitar stasiun KA Alai, terlihat pekerja sedang sibuk bekerja.

 

Pertemuan warga terdampak didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Wilson Saputra dan Rekan dengan Ombudsman Perwakilan Sumbar.

Padang, Sinyalnews.com – Warga Alai yang terdampak pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di sekitar stasiun kereta api Alai, Kota Padang, mengaku cukup lega dengan ditundanya pelaksanaan eksekusi lahan yang mereka tempati. Kepastian itu disampaikan oleh Ombusdman Perwakilan Sumbar saat menggelar pertemuan dengan warga, Selasa (16/05/2023).

Perwakilan warga terdampak pembangunan JPO milik PT. Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumbar itu, Rustandi dan Rizky didampingi kuasa hukumnya dari Kantor Hukum Wilson Saputra & Rekan mengatakan, pihaknya mengapresiasi respon cepat Ombusdman Sumbar yang langsung berkoordinasi dengan jajaran PT KAI Divre II Sumbar.

“Alhamdulillah, PT KAI menunda pelaksanaan eksekusi lahan yang mereka klaim sebagai miliknya sampai dilakukannya tunjuk batas. Proses tunjuk batas ini akan melibatkan seluruh pihak terkaiyt seperti PT. KAI, BPN, Dinas PUPR dan warga yang terdampak,” ujar Rustandi.

Baca Juga :  Ketum Alumni HMIT Dukung Perjuangan ABM dan Minta PLN Batam Batalkan Kenaikan Listrik

Sepeti diberitakan sebelumnya, dalam pertemuan PT KAI dengan warga yang terdampak pembangunan JPO, Kamis siang (11/05/2023) di ruang pertemuan PT. KAI yang dihadiri perwakilan dari Polresta Padang, Kodim 0312, Dinas Perhubungan, Satpol PP, BPN Padang, Camat Padang Utara, hingga RT/RW setempat, PT. KAI mengultimatum warga agar segera mengosongkan lahan yang ditempati sampai batas waktu Senin (15/05/2023).

Jika tidak dikosongkan sendiri, maka PT KAI dibantu dengan aparat keamanan akan melakukan pembongkaran pada Selasa (16/05/2023). Menurut PT. KAI, pada lokasi yang ditempati warga akan dibangun JPO dan pedestrian. Lahannya adalah milik PT. KAI dengan Sertifikat Hak Pakai No. 1 Tahun 1994 dan warga yang bermukim di sana merupakan penyewa yang masa sewanya telah diputus.

Jelang dilakukan tunjuk batas, lanjut Rustandi, Ombudsman membuka peluang bagi warga untuk menyampaikan laporan baru. Sebab saat Ombudsman meminta keterangan warga terkait permasalahan lahan di sekitar stasiun kereta api Alai, ada hal-hal baru lain yang disampaikan warga terdampak, yaitu mereka tidak akan menyerahkan lahan sengketa kepada PT. KAI.

Baca Juga :  Pasar Kuliner Padang Panjang Terbakar

“Kami tidak akan mundur dari lahan yang kami tempati. Salah satu alasannya adalah karena setahu kami lahan tersebut bukan milik PT. KAI,” tegas Rustandi.

Pasalnya, berdasarkan temuan warga setelah dilakukan penyecekan peta di BPN Kota padang tahun 2015, tanah objek sengketa dengan Nomor GS 1633 dan GS 1631 tahun 1988 adalah tanah Eigendom Nomor 1243.

Selain itu, pihaknya juga menemukan di lapangan, PT KAI menggunakan fasilitas jalan umum yang terhubung dari Jalan Teuku Umar ke Jalan Ahmad Dahlan untuk kepentingannya dengan menyewakan dan dipakai sebagai gudang penyimpangan material para pekerja bangunan.

“Oleh sebab itu, sesuai arahan dari Ombudsman maka kami akan menyiapkan laporan baru tersebut dan segera menyerahkannya ke Ombudsman Sumbar,” katanya. (devi)

Share :

Baca Juga

ARTIKEL

Memupuk Rasa Cinta Tanah Air, SMPN 8 Batang Adakan Lomba Agustusan

BERITA

Dandim dan Kapolres Kebumen Tanam Mangrove di Pesisir Mirit 

BERITA

Kejagung Periksa Dirjen IKP Kominfo Usut Dugaan TPPU Kasus Menara BTS

ARTIKEL

Satgas Yonif 126/KC Sapa Warga Kampung Maju: Gelar Pengobatan Keliling dan Kenali Budaya Mengunyah Pinang

ARTIKEL

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif122/TS Ciptakan Hubungan Harmonis Melalui Anjangsana ke Rumah Warga Binaan

BERITA

Tim SAR Gabungan Lakukan Evakuasi Korban yang terjepit di Dalam Truck Yang Terjatuh ke Sungai

ARTIKEL

Kecewa Tuntutan Demo Ditolak, Ketua Satgas Puber’s Sebut PLN Batam Abaikan Hak-Hak Masyarakat

ARTIKEL

Meriahnya Tasyakuran Kemenag Kota Padang, Bertabur Hadiah dan Piagam Penghargaan