Home / BERITA / NASIONAL / POLITIK

Wednesday, 10 May 2023 - 22:36 WIB

Syafril Huda : Saya Akan Bantu Anggota Plasma KUD Tiku V Jorong Mendapatkan Haknya Kembali

Agam, Sinyalnews.com,- Anggota Plasma KUD Tiku V Jorong resah. Pasalnya, beredar kabar kalau akan menerima sisa hasil usaha (shu) dari hasil panen sawit mereka.

Berdasarkan informasi yang berkembang saat ini ditengah masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Tanjung Mutiara, sehubungan dengan tindakan pengurus Koperasi Unit Desa Tiku V Jorong yang secara sepihak telah mengeluarkan peraturan untuk tidak akan memberikan sisa hasil usaha (SHU) dari hasil panen sawit Plasma kepada puluhan anggotanya yang sah oleh koperasi tersebut, hal itu disampaikan oleh beberapa anggota Plasma KUD Tiku V Jorong kepada salah seorang Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat dan merupakan putra daerah Tiku Limo Jorong Kecamatan Tanjung Mutiara yaitu H M Syafril Huda (6/3/5/23).

H. M Syafril Huda menyampaikan bahwa ada beberapa masyarakat pemilik Plasma yang dikelola oleh KUD Tiku V Jorong yang tidak diberikan hak dari sisa hasil usaha ( SHU) yang merupakan panen sawit Plasma oleh pengurus KUD Tiku V Jorong tersebut, ini merupakan suatu kejanggalan dan tidak sesuai dengan prinsip Koperasi yaitu mensejahterakan anggotanya, namun hal ini terbalik malah pengurus Koperasinya saja yang sejahtera.

Baca Juga :  Jacob Ereste : Pembangkangan Terhadap Konstitusi Pasti Akan Diadili Oleh Rakyat Lebih Keji dan Lebih Kejam

HM Syafril Huda yang merupakan salah seorang putra daerah Tanjung Mutiara menyatakan siap membantu memfasilitasi dan mengawal permasalahan ini dengan serius agar hak masyarakat pemilik plasma yang dikelola oleh KUD Tiku V Jorong bisa diselesaikan.

“Saya siap dan berusaha untuk memperjuangkan hak masyarakat yang tidak diberikan oleh pengurus KUD Tiku V Jorong tersebut” ujar Syafril Huda.

“Jika memang ada anggota Koperasi yang merasa mendapatkan pembagian hasil yg tidak sesuai, atau yg tidak menerima sama sekali dari hasil panen sawit plasma tersebut dari pengurus KUD Tiku V Jorong saya bersedia membantu” lanjutnya.

“Dengan segala kemampuan yang saya miliki akan saya dedikasikan untuk memperjuangkan hak – hak masyarakat saya yang terzolimi ini”.

Dan saya berharap pihak instansi terkait seperti Pemda Agam melalui Dinas Koperindag untuk ikut membantu” ucapnya .

Baca Juga :  Mantan Gubernur Sumbar Azwar Anas Besok Akan dimakamkan di TMP Kalibata Jakarta  

Dan apabila permasalah ini berlarut-larut dan tidak ada niat baik pengurus KUD Tiku V Jorong membayarkan hak anggota plasmanya, dan beredar isu di tengah masyarakat Tiku bahwa salah seorang pengurus KUD Tiku V Jorong adalah orang yang kuat dan berpengaruh di Agam sehingga masyarakat anggota Plasma sudah patah semangat dan takut melaporkan kepihak yang berwajib , menanggapi hal ini H M Syafril Huda siap membantu masyarakat tersebut , jika perlu akan saya bantu masyarakat pemilik Plasma yg dikelola oleh KUD Tiku V Jorong untuk melaporkan perkara ini ke Polda Sumbar untuk diselesaikan secara hukum” ulasnya.

Dan sebagai penutup HM syafril huda juga menyampaikan” mudah mudahan perkara ini bisa cepat di selesaikan dengan baik, agar warga masyarakat pemilik plasma dan juga anggota KUD Tiku V Jorong tidak ada lagi yang merasa kecewa dan terzholimi hak nya oleh pengurus KUD Tiku V Jorong ini”.

 

(Marlim)

Share :

Baca Juga

BERITA

Danramil Berikan Cendera Mata Di Acara Lepas Sambut Kapolsek Tersono

ARTIKEL

Imelda Fatmadewi Guru Inspiratif Tingkat Internasional

ARTIKEL

Wakapolresta Cilacap Sampaikan Himbauan Kepada Pengunjung saat Kunjungi Tempat Wisata

BERITA

Kejati Sumbar Minta Bupati Pasbar Patuhi Proses Hukum

ARTIKEL

Pendampingan Petani, Babinsa Bantu Gropyok Tikus

BADAN NEGARA

Sidak PT.Bakapindo Tim Gabungan, Temukan Izin Ganda Objek yang Sama

BERITA

Dari Ruang Kajian, Meneguhkan Kembali Kemuliaan Perempuan

BADAN NEGARA

Pangdam IV/Diponegoro Resmikan Penggunaan Jembatan Gantung Merah Putih di Cilacap