PadangPanjang,Sinyalnews.com – Di bawah langit yang masih menyisakan awan hujan, deru alat berat berpadu dengan langkah-langkah relawan yang tak kenal lelah. Kota Padang Panjang bergerak, bukan sekadar membersihkan lumpur dan bebatuan, tetapi merajut kembali harapan warganya yang sempat tercerabut oleh bencana.
Setelah melewati fase tanggap darurat, Pemerintah Kota Padang Panjang resmi memasuki masa transisi menuju pemulihan sejak 14 Desember 2025. Enam bulan ke depan menjadi periode krusial,rehabilitasi dan rekonstruksi dipersiapkan dengan satu tujuan utama: memastikan warga kembali hidup aman, bermartabat, dan berdaya.
Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menegaskan bahwa penanganan bencana dilakukan secara menyeluruh, bahkan jauh sebelum hujan ekstrem datang. Kesiapsiagaan telah dibangun sejak apel gabungan lintas instansi pada 22 September 2025, dilanjutkan penguatan oleh Polres Padang Panjang. Imbauan waspada bahaya hidrometeorologi disampaikan berulang melalui berbagai media, disertai sosialisasi langsung ke wilayah rawan longsor. BPBD Kesbangpol menyiapkan sarana kebencanaan, sementara masyarakat diajak aktif menjaga lingkungan, sebuah ikhtiar kolektif menghadapi alam.
Ketika bencana melanda pada Kamis (27/11), respons cepat menjadi kunci. Pemko bersama Forkopimda langsung memastikan keselamatan warga, membuka akses jalan yang terputus, dan mengoordinasikan seluruh penanganan melalui Posko Tanggap Darurat. Di lapangan, waktu terasa mahal. Setiap menit berarti keselamatan, setiap keputusan menentukan nasib banyak orang.

Wilayah Jembatan Kembar Silaing Bawah, Koto Katik, dan Koto Panjang tercatat sebagai kawasan terdampak terparah. Longsor dan hujan deras merusak infrastruktur, permukiman, serta memutus nadi transportasi. Namun di tengah keterbatasan, kerja gotong royong menjadi kekuatan. Tim gabungan, BPBD, Damkar, Dinsos, TNI–Polri, PMI, Basarnas, BNPB, hingga relawan, bekerja sejak hari pertama. Evakuasi, pencarian korban, distribusi logistik, dapur umum, hingga layanan kesehatan berjalan tanpa jeda.
Di sektor infrastruktur, pembersihan material longsor, normalisasi sungai, serta pengecekan jembatan dan drainase dilakukan bertahap. Jalur vital Jembatan Kembar kini kembali bisa dilalui, meski penguatan lanjutan masih diperlukan. Pendataan kerusakan disusun rapi sebagai fondasi program rehabilitasi dan rekonstruksi yang berkelanjutan.
Bagi warga terdampak, rumah bukan sekadar bangunan, ia adalah rasa aman. Karena itu, Pemko memprioritaskan hunian sementara yang layak. Sebagian warga ditempatkan di Rusunawa, lainnya difasilitasi hunian kontrakan lengkap dengan peralatan rumah tangga, logistik, serta bantuan biaya hidup Rp1,5 juta per keluarga. Layanan trauma healing juga diberikan, menyentuh sisi batin yang tak kalah terluka.
Masa tanggap darurat diperpanjang hingga 13 Desember 2025 untuk memastikan seluruh kebutuhan tertangani. Memasuki masa transisi, Pemko terus berkoordinasi dengan Kementerian PUPR serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman terkait relokasi dan hunian permanen. Data kerusakan rumah dimantapkan, termasuk dukungan pembangunan dari Willie Salim dan Ustaz Derry Sulaiman. Wali Kota bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade juga menyampaikan langsung kebutuhan percepatan penanganan titik vital kepada Menteri PU, khususnya kawasan Jembatan Kembar dan ruas jalan terdampak galodo.

Kerugian infrastruktur tercatat mencapai Rp190,02 miliar, meliputi fasilitas umum, jalan, jembatan, irigasi, gerbang batas kota, hingga rumah ibadah. Permukiman warga mengalami kerusakan signifikan: 42 unit rusak berat, 23 rusak sedang, dan 333 rusak ringan dengan total kerugian sekitar Rp8,5 miliar. Untuk rumah rusak ringan, bantuan atap seng dan kayu kasau telah disalurkan. Sektor pertanian terdampak pada lahan 18,03 hektare di sepuluh kelurahan, sementara sektor pendidikan mencatat 14 unit sekolah rusak.
Sebagai langkah lanjutan, proposal bantuan telah disampaikan ke kementerian dan lembaga terkait. Memasuki hari ketiga masa transisi per 16 Desember 2025, Tim Jitu Pasna Kota Padang Panjang mulai menyusun dokumen R3P (Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana) sesuai amanat PP Nomor 21 Tahun 2008, untuk diinput ke aplikasi e-Proposal Pemerintah Pusat.
Di saat yang sama, proses pencarian korban oleh Basarnas masih terus berlangsung, dengan dukungan penuh Pemko dalam penyediaan konsumsi dan logistik. Di Padang Panjang, pemulihan bukan hanya soal membangun kembali yang runtuh, tetapi juga merawat solidaritas,bahwa di tengah bencana, kota ini memilih berdiri bersama.(Paulhendri)














