Padang Panjang, Sinyalnews.com — Pembahasan KUA-PPAS 2026 Kota Padang Panjang kembali decklok untuk keempat kalinya. Bukan hanya belum ada titik temu antara legislatif dan eksekutif, kehadiran anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD pun memprihatinkan.
Dari tujuh anggota Banggar, hanya tiga orang yang hadir dalam rapat Kamis (24/10) siang, yakni Kiki Anugrah Dia, Hendrico RT dan Yandra Yane.serta dihadiri oleh dua Pimpinan Mardiansyah dan Nurafni Fitri .Sementara Empat anggota lainnya ,Hendra Saputra, Mahdelmi, Puji Hastuti, dan Amrizal, absen tanpa keterangan.
“Masak untuk hadir rapat yang sudah terjadwal harus ditelpon dulu oleh Sekwan. Kalau kunjungan kerja, semuanya semangat hadir,” keluh seorang staf Sekretariat DPRD yang enggan disebut namanya.
Dia menilai kondisi ini sebagai bentuk rendahnya komitmen sebagian anggota terhadap tugas pokok lembaga.
“Ini sudah pembahasan keempat, tapi belum tuntas. Kehadiran anggota adalah tanggung jawab moral dan politik. Kalau absen terus, BK DPRD harus turun tangan,” tegasnya.
Di sisi lain, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menegaskan tetap terbuka untuk membahas kembali rancangan tersebut, asalkan mitra legislatif hadir secara penuh.
Pengamat politik daerah Romi Martianus, SH, menyebut bahwa keterlambatan pembahasan KUA-PPAS 2026 menunjukkan lemahnya tata kelola dan komunikasi politik di internal DPRD.
“Kalau pembahasan molor, dampaknya langsung ke masyarakat. Program bisa tertunda, pembangunan tersendat. Dan publik akan menilai: DPRD sibuk kunker, tapi lalai di rapat penting,” ujarnya tajam.
Publik kini menunggu: apakah rapat berikutnya akan membawa kesepakatan, atau justru menjadi babak baru dari kisah klasik, ketika urusan rakyat kalah penting dibanding urusan perjalanan dinas.(Paulhendri)














