Mueski belum punya Sertifikat Laik Higienis (SLHS), SPPG Yayasan Ma’arif tetap beroperasi. Pengamat hukum dan politik nilai Pemko Padang Panjang kehilangan ketegasan dan sensitivitas publik.
Padang Panjang,Sinyalnews.com-Setelah muncul dugaan keracunan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa sekolah dasar di Kota Padang Panjang, publik menanti langkah tegas dari pemerintah kota. Namun hingga kini, belum terlihat adanya keputusan penghentian sementara terhadap dapur penyedia makan siang SPPG Yayasan Ma’arif, meski penyelidikan laboratorium masih berlangsung.
Ironisnya, di tengah situasi penuh kekhawatiran orang tua siswa, Walikota Padang Panjang justru melakukan kunjungan ke dapur SPPG tersebut, bukan menyampaikan langkah resmi terkait penanganan Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan yang diduga terjadi.
Belum Miliki SLHS, Tapi Sudah Beroperasi
Berdasarkan data yang dihimpun, SPPG Yayasan Ma’arif hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higienis Sanitasi (SLHS), dokumen wajib bagi penyedia jasa boga dalam program pemerintah seperti MBG.
Proses pengurusannya memang sedang berjalan, namun menurut regulasi, operasional dapur belum boleh dimulai sebelum sertifikat tersebut diterbitkan.
Tahapan penerbitan SLHS meliputi tiga langkah utama:
1. Pelatihan penjamah makanan,
2. Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) dapur, dan
3. Uji laboratorium terhadap pangan, air, serta usapan alat.
Hingga kini, dua tahap awal sudah selesai dan hasilnya laik sehat. Namun hasil uji laboratorium sebagai syarat terakhir belum keluar, sehingga SLHS belum sah secara administratif.
Makanan Instan Jadi Solusi Sementara
Menariknya, pasca dugaan keracunan, sejumlah sekolah tetap membagikan makanan kepada siswa, tetapi bukan lagi dari hasil olahan dapur SPPG. Sesuai. Keterangan kepala SPPG MBG Yayasan Ma’arif buk Tasya
Anak-anak kini menerima makanan instan kemasan seperti mie, roti, dan susu siap saji. Langkah ini disebut sebagai solusi sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan laboratorium.ujar Tasya
Namun langkah tersebut menimbulkan pertanyaan baru. Dalam pedoman teknis MBG, setiap menu wajib disusun dan disetujui oleh ahli gizi, dan tidak boleh diganti tanpa rekomendasi resmi.
Selain itu, makanan yang dibagikan harus berasal dari dapur yang memiliki izin laik higienis dan terverifikasi oleh Dinas Kesehatan.
Jika makanan instan diberikan tanpa rekomendasi ahli gizi, maka secara substansi tidak memenuhi standar program MBG, yang seharusnya mengutamakan asupan gizi seimbang dan keamanan pangan anak usia sekolah.
Pengamat Hukum: Ada Kelalaian Administratif
Menurut Romi Martianus, SH, pengamat hukum dan politik di Padang Panjang, kondisi ini menunjukkan adanya kelalaian administratif dari pihak pemerintah daerah.
“Jika SPPG belum memiliki SLHS, maka secara hukum mereka belum memenuhi syarat untuk memproduksi makanan. Setelah muncul dugaan keracunan, seharusnya dapur dihentikan sementara hingga hasil uji keluar. Ketika tetap diizinkan beroperasi, itu bisa dikategorikan sebagai bentuk pembiaran administrasi,” ujar Romi
Romi menambahkan, menunggu hasil laboratorium tidak bisa dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip kehati-hatian penyelenggara program publik.
“Keselamatan anak-anak lebih penting dari sekadar pembuktian formal. Prinsip pencegahan harus diutamakan,” tegasnya.
Pengamat Politik: Pemerintah Kehilangan Sensitivitas Publik
Sementara itu, Rijal pemerhati politik muda asal Padang Panjang, menilai penanganan Pemko dalam kasus MBG ini memperlihatkan hilangnya sensitivitas sosial dan komunikasi publik.
“Saat masyarakat menanti ketegasan, justru yang terlihat adalah kunjungan walikota ke dapur penyedia. Ini bisa ditafsirkan publik sebagai pembelaan, bukan penindakan,” ujarnya.
Menurut Rijal, pemerintah daerah seharusnya menempatkan keselamatan anak-anak di atas segala kepentingan.
“Yang sedang dipertaruhkan bukan hanya reputasi yayasan, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Ketika anak-anak sakit akibat program makan bergizi, masyarakat berhak mendapat kejelasan dan tanggung jawab nyata,” tegasnya.
Menunggu Ketegasan Pemko
Hingga berita ini disusun, Pemko Padang Panjang belum menyampaikan langkah konkret terkait hasil investigasi maupun evaluasi internal atas kasus ini.
Belum ada kejelasan juga mengenai peran ahli gizi MBG dalam mengawasi distribusi makanan pengganti yang kini dibagikan kepada siswa.
Sementara masyarakat berharap pemerintah segera mengambil sikap yang transparan dan berpihak pada keselamatan anak-anak.
Program MBG diharapkan tidak hanya bergizi di atas kertas, tetapi juga aman, higienis, dan dijalankan sesuai aturan.
“Anak-anak bukan bahan uji coba. Mereka berhak atas makanan yang sehat, bukan risiko dari kelalaian,” tutup Romi Martianus.(Paulhendri)














